JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah telah 'ketok palu' target penerimaan pajak dalam APBN tahun ini sebesar Rp1.498,9 triliun. Target ini mengalami penurunan sebesar 2,6% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.540,5 triliun.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan realisasi penerimaan pajak tahun 2016 hanya berkisar Rp1.284,9 triliun yang sudah termasuk dengan penerimaan minyak bumi dan gas (Migas).
"Pemerintah butuh setidaknya 4 kali lipat kerja keras untuk bisa menggapai target penerimaan pajak tahun ini yang sebesar Rp1.498,9 triliun," ujarnya di Kantor Indef Jakarta, Kamis (6/4).
Menurutnya pemerintah mendapat 16,7% lebih tinggi dari realisasi penerimaan tahun lalu untuk bisa mencapai target penerimaan pajak tahun 2017, sehingga pemerintah butuh kerja keras untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak.
Berdasarkan data Investment Relation Unit Bank Indonesia (IRU BI), outlook penerimaan pajak tahun 2014 yang sebesar Rp1.246,1 triliun, hanya terealisasi senilai Rp1.146,9 triliun atau meleset sekitar Rp99,2 triliun.
Lalu, pada outlook tahun 2015 penerimaan pajak ditargetkan setara Rp1.489,3 triliun, tapi hanya terealisasi berkisar Rp1.240,4 triliun atau meningkat 8,2% dibandingkan tahun sebelumnya, tapi justru meleset Rp248,9 triliun.
Sementara pada tahun lalu yang ditargetkan Rp1.540,5 triliun, hanya terealisasi setara Rp1.284,9 triliun. Meski didorong adanya program pengampunan pajak, penerimaan tahun 2016 itu mengalami peningkatan hanya 3,6% dibandingkan tahun sebelumnya dan justru meleset Rp255,6 triliun dari target.
Dari data tersebut ia menilai peningkatan penerimaan pada tahun 2016 yang hanya 3,6% dari tahun sebelumnya, maka untuk mengejar target penerimaan pajak tahun 2017 yang sebesar Rp1.498,9 triliun butuh kerja empat kali lipat. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.