KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pencairan Dana Stimulus Covid-19 Rendah, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Selasa, 30 Juni 2020 | 18:05 WIB
Pencairan Dana Stimulus Covid-19 Rendah, Ini Kata Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/foc.

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berupaya menggenjot penyerapan alokasi anggaran kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19 yang saat ini masih terbilang rendah.

Berdasarkan data pemerintah, penyerapan alokasi anggaran kesehatan baru hingga akhir pekan lalu baru Rp4,09 triliun atau 4,68% dari total dana yang disiapkan pemerintah senilai Rp87,55 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan penyerapan anggaran kesehatan untuk Covid-10 yang masih rendah itu tidak hanya bergantung pada kebijakan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Menurutnya, Kementerian Keuangan juga punya andil dalam penyerapan anggaran tersebut.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

"Ada yang berpersepsi anggaran kesehatan cair sedikit karena tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Sebetulnya enggak, karena ada jalurnya, dari Rp87,5 triliun ada yang bentuknya insentif pajak ke rumah sakit dan jasa kesehatan," katanya, Selasa (30/6/2020).

Sri Mulyani memerinci alokasi anggaran kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19 senilai Rp87,55 triliun tersebut di antaranya terdiri atas belanja penanganan Covid-19 senilai Rp65,80 triliun, insentif tenaga medis sebesar Rp5,90 triliun

Lalu, santunan kematian untuk tenaga medis senilai Rp300 miliar, bantuan iuran JKN sebesar Rp3 triliun, dana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebesar Rp3,50 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan senilai Rp9,05 triliun.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Lebih lanjut, Sri Mulyani menilai pencairan dana kesehatan yang lambat lantaran terkendala proses administrasi dan verifikasi. Hal itu terutama terjadi pada pencairan klaim rumah sakit yang merawat pasien Covid-19.

Meski begitu, Menkeu berkomitmen Kemenkes dan Kemenkeu akan berusaha mempercepat penyerapan anggaran kesehatan agar Covid-19 segera teratasi. Di sisi lain, ia juga berencana memantau efektivitas penggunaan anggaran kesehatan tersebut.

"Kami akan tracking. Semakin itu bisa digunakan dan dilakukan belanja ke pihak-pihak yang membutuhkan, kami berharap dampaknya untuk mengatasi ekonomi di bidang kesehatan jadi lebih baik," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat menyampaikan kekesalannya karena pencairan dana kesehatan untuk penanganan pandemi dan penyaluran insentif tenaga medis masih sangat kecil dan tidak signifikan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN