KABUPATEN TABANAN

Pemutihan Denda PKB, Samsat Diserbu Warga

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Juli 2016 | 18:27 WIB
Pemutihan Denda PKB, Samsat Diserbu Warga

TABANAN, DDTCNews – Diberlakukannya penghapusan sanksi administrasi atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 35 Tahun 2016, membuat Kantor Samsat Tabanan di Jalan Katamso, Bali, ramai didatangi warga setempat.

Seperti halnya yang disampaikan oleh Kepala Seksi PKB dan BBNKB Samsat Tabanan I Made Suarka, hingga hari ketiga diterapkannya pemutihan, respon masyarakat cukup baik. Terbukti dengan banyaknya masyarakat yang mendatangi Kantor Samsat Tabanan untuk mendapatkan fasilitas tersebut.

“Kalau hari biasa hanya 1-2 orang saja per hari, kalau sekarang bisa mencapai 20 orang setiap harinya yang membayar tunggakan pajak kendaraannya,” ujarnya.

Baca Juga:
Agar Opsen Tak Bebani Warga, Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan

Suarka menyampaikan kalau sanksi administrasi tidak akan dikenakan mulai dari tanggal 20 Juni hingga 30 November 2016 mendatang. “Ini berlaku untuk kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat,” lanjutnya.

Menurutnya, jumlah penunggak pajak di Tabanan cukup tinggi, yakni sekitar 25% dari jumlah kendaraan yang ada di Tabanan. Untuk itu, pemutihan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PKB tepat waktu ke depannya.

Di samping itu, pemutihan ini juga dilakukan untuk memperoleh validitas data kendaraan bermotor yang sudah bertahun-tahun tidak memenuhi kewajiban administrasi PKB. Tujuannya, untuk melacak kendaaan bermotor tersebut masih berada di Bali atau tidak.

“Lima belas hari sebelum tanggal jatuh tempo, kami akan mengirimkan SMS untuk mengingatkan para pembayar PKB agar tidak terlambat membayar. Selain itu, kami juga siap untuk melakukan razia gabungan untuk mengantisipasi yang masih mangkir dalam membayar pajaknya,” tutup Suarka sebagaiman dikutip dari baliexpressnews.com. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 11:30 WIB PROVINSI BALI

Agar Opsen Tak Bebani Warga, Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 132/2024

Jaga Keamanan Laut, Kemenkeu Atur Pembentukan Subpangkalan Operasi

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:00 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Tak Perlu Takut Ancaman Trump, DEN Beberkan Manfaatkan RI Gabung BRICS

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:45 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Cukai Tak Naik, Downtrading Bisa Ditekan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Validasi Foto pada Coretax Gagal Terus, Harus Bagaimana?

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:35 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Paling Cepat Diterapkan di Semester II/2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru