EDUKASI PAJAK

Pemred DDTCNews Berbagi Pengalaman Menulis Pajak dengan Penyuluh DJP

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Mei 2023 | 18:17 WIB
Pemred DDTCNews Berbagi Pengalaman Menulis Pajak dengan Penyuluh DJP

Pemimpin Redaksi DDTCNews Kurniawan Agung Wicaksono dalam workshop Manajemen Pelaksanaan Kegiatan Edukasi Perpajakan (MPKP) yang digelar Ditjen Pajak (DJP) di Aula Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I, Gedung Keuangan Negara (GKN) Semarang II, Kamis (11/5/2023).

SEMARANG, DDTCNews – Tim redaksi DDTCNews menjadi pemateri dalam workshop Manajemen Pelaksanaan Kegiatan Edukasi Perpajakan (MPKP) yang digelar Ditjen Pajak (DJP), hari ini, Kamis (11/5/2023).

Pemimpin Redaksi DDTCNews Kurniawan Agung Wicaksono berbagi pengalaman dengan sekitar 102 penyuluh pajak ahli muda dan pertama dari Kanwil DJP di seluruh Indonesia. Dia mengatakan bekal utama dari menulis adalah logika yang tepat dan kreativitas tanpa henti.

“Bekal tersebut didapat dari kebiasaan membaca,” ujarnya di Aula Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I, Gedung Keuangan Negara (GKN) Semarang II. Simak pula ‘Di Depan Para Penyuluh DJP, Founder DDTC Bicara Pentingnya Menulis’.

Baca Juga:
Minta Rakyat Bayar Pajak, Presiden Marcos Janji Kejar yang Tak Patuh

Dalam konteks penulisan artikel pajak, aktivitas membaca perlu dilakukan secara konsisten. Terlebih, topik pajak cenderung bergerak sangat dinamis. Selain itu, pajak merupakan multidisplin ilmu sehingga pemahaman terkait dengan bidang-bidang lain yang berhubungan sangat diperlukan.

Dalam kesempatan tersebut, Kurniawan menjabarkan 3 langkah penting dalam menulis artikel pajak. Pertama, mencari dan menguji ide. Dalam tahap ini, proses kreatif berlangsung berdasarkan pada kebiasan membaca dan pengalaman.

Kedua, menulis. Proses menulis didahului dengan memahami struktur serta menyusun materi dengan singkat dan langsung pada inti topik. Ketiga, membaca kembali. Tahap ini memuat proses penyuntingan tulisan serta pengecekan kebenaran konteks dan data.

Baca Juga:
Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Dalam kesempatan tersebut, Kurniawan juga membedah sejumlah artikel yang sudah ditulis oleh para penyuluh pajak. Diskusi berlangsung menarik. Terdapat sejumlah aspek yang menjadi temuan dalam tulisan-tulisan para penyuluh pajak. Aspek-aspek tersebut menjadi bahan perbaikan artikel.

Salah satu aspek itu adalah kurangnya literatur, terutama buku dan jurnal, yang dijadikan sebagai pisau analisis dalam tulisan. Selain itu, ada pula temuan mengenai banyaknya kalimat dan paragraf yang kurang efektif.

“Kita harus menerapkan prinsip KISS. Keep It Short and Simple. Keep It Simple and Straightforward. Selain itu, tulisan akan makin berbobot ketika dianalisis dengan berbagai literatur, termasuk studi kasus negara lain,” katanya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah