PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Pemprov Rilis Layanan Bayar PKB Tanpa Perlu Turun dari Kendaraan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Februari 2019 | 17:12 WIB
Pemprov Rilis Layanan Bayar PKB Tanpa Perlu Turun dari Kendaraan

Ilustrasi. (foto: eQuator)

BANJARMASIN, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berupaya mengejar target pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp1,8 triliun dengan menerbitkan layanan Samsat Drive Thru.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan Aminuddin Latif mengatakan Samsat Drive Thru akan mempermudah pembayaran PKB. Kemudahan itu akan tercermin pada tingkat kecepatan dalam merampungkan kepentingan PKB hanya dalam waktu 5—10 menit.

“Layanan Samsat Drive Thru seperti halnya memesan makanan cepat saji, wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan. Kami jamin antara 5—10 menit sudah beres,” tuturnya di Kantor Samsat Banjarmasin II, seperti dikutip pada Rabu (20/2/2019).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kendati demikian, tingkat kecepatan layanan Samsat Drive Thru akan ditentukan berdasarkan kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, dan fisik kendaraan terkait.

Karena keterbatasan sarana dan prasarana, Samsat Drive Thru hanya dibuka di Samsat Banjarmasin II. Layanan serupa belum diterapkan di Samsat Banjarmasin I yang masih fokus pada pengembangan Kedai Samsat karena memerlukan lahan luas.

Samsat Drive Thru hanya menyediakan layanan pembayaran PKB untuk kendaraan beroda empat dan dua. Layanan dibuka pada Senin hingga Sabtu. Sementara itu, untuk pembayaran PKB atas kendaraan beroda lebih dari empat belum bisa dilakukan di samsat ini.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Adapun alasan lain dibukanya layanan tersebut yakni karena faktor lokasi yang berdekatan dengan Universitas Lambung Mangkurat. Hal ini mengingat sudah banyak mahasiswa yang menggunakan mobil.

Di samping itu, penerbitan Samsat Drive Thru juga merupakan strategi pemerintah daerah dalam mempercepat setoran PKB. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan masih bertumpu pada sektor PKB. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan