KOTA TOMOHON

Pemkot Bentuk Unit Khusus Pajak Daerah

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Juni 2018 | 15:25 WIB
Pemkot Bentuk Unit Khusus Pajak Daerah

Salah satu sudut Kota Tomohon.

TOMOHON, DDTCNews - Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digali oleh Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Salah satunya dengan wacana pembentukan lembaga baru untuk memungut pajak daerah.

Hal tersebut mencuat dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon, dalam rangka penjelasan walikota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah (PD) Kota Tomohon.

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman menjelaskan pemerintah kota sebelumnya telah menetapkan susunan perangkat daerah dalam sebuah regulasi yang tertera pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2016.

Baca Juga:
Kemenkeu Siapkan Badan TI dan Intelijen Keuangan, Begini Strukturnya

"Dengan membentuk BP2RD (Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah) di Kota Tomohon. Hal itu dilakukan mengingat pentingnya peningkatan PAD bagi pembangunan Kota Tomohon dalam upaya peningkatan kapasitas dan kualitas keuangan daerah dalam mencapai target PAD dalam APBD setiap tahunnya," katanya, Selasa (5/6).

Menurutnya, dalam era desentralisasi saat ini pemkot memerlukan perangkat tersendiri dalam mengumpulkan pajak daerah. Hal ini penting untuk mendorong kemandirian daerah dalam ranah fiskal.

"Kota Tomohon sudah sangat membutuhkan BP2RD yang tugas dan fungsinya adalah melakukan penagihan pajak dan retribusi maupun optimalisasi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan asli daerah yang sah,” terangnya.

Baca Juga:
Catat! Telat Buat Faktur Pajak Tak Kena Sanksi selama Transisi Coretax

Oleh karena itu, dengan pembentukan perangkat daerah baru maka pengelolaan pendapatan yang difokuskan pada penggalian, pemungutan dan pengadministrasian pendapatan pajak dan retribusi perlu diwadahi dalam perangkat daerah tersendiri. Sehingga, PAD dapat tergali dengan optimal.

"Selanjutnya, mengenai penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam hal keuangan dan barang milik daerah akan tetap diselenggarakan dalam suatu badan yang telah ada dengan urusan pengelolaan keuangan daerah yakni bakeuda Kota Tomohon,” katanya dilansir Media Sulut. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tomohon , PAD ,
KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Januari 2025 | 15:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Siapkan Badan TI dan Intelijen Keuangan, Begini Strukturnya

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:15 WIB CORETAX SYSTEM

Catat! Telat Buat Faktur Pajak Tak Kena Sanksi selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Prabowo Bikin Satgas Percepatan Hilirisasi & Ketahanan Energi Nasional

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 15:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Siapkan Badan TI dan Intelijen Keuangan, Begini Strukturnya

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:15 WIB CORETAX SYSTEM

Catat! Telat Buat Faktur Pajak Tak Kena Sanksi selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Prabowo Bikin Satgas Percepatan Hilirisasi & Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lapor SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Hal yang Perlu Kamu Tahu

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 132/2024

Jaga Keamanan Laut, Kemenkeu Atur Pembentukan Subpangkalan Operasi

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:00 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Tak Perlu Takut Ancaman Trump, DEN Beberkan Manfaatkan RI Gabung BRICS