KOTA TOMOHON

Pemkot Bentuk Unit Khusus Pajak Daerah

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Juni 2018 | 15:25 WIB
Pemkot Bentuk Unit Khusus Pajak Daerah

Salah satu sudut Kota Tomohon.

TOMOHON, DDTCNews - Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digali oleh Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Salah satunya dengan wacana pembentukan lembaga baru untuk memungut pajak daerah.

Hal tersebut mencuat dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon, dalam rangka penjelasan walikota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah (PD) Kota Tomohon.

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman menjelaskan pemerintah kota sebelumnya telah menetapkan susunan perangkat daerah dalam sebuah regulasi yang tertera pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2016.

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

"Dengan membentuk BP2RD (Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah) di Kota Tomohon. Hal itu dilakukan mengingat pentingnya peningkatan PAD bagi pembangunan Kota Tomohon dalam upaya peningkatan kapasitas dan kualitas keuangan daerah dalam mencapai target PAD dalam APBD setiap tahunnya," katanya, Selasa (5/6).

Menurutnya, dalam era desentralisasi saat ini pemkot memerlukan perangkat tersendiri dalam mengumpulkan pajak daerah. Hal ini penting untuk mendorong kemandirian daerah dalam ranah fiskal.

"Kota Tomohon sudah sangat membutuhkan BP2RD yang tugas dan fungsinya adalah melakukan penagihan pajak dan retribusi maupun optimalisasi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan asli daerah yang sah,” terangnya.

Baca Juga:
Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Oleh karena itu, dengan pembentukan perangkat daerah baru maka pengelolaan pendapatan yang difokuskan pada penggalian, pemungutan dan pengadministrasian pendapatan pajak dan retribusi perlu diwadahi dalam perangkat daerah tersendiri. Sehingga, PAD dapat tergali dengan optimal.

"Selanjutnya, mengenai penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam hal keuangan dan barang milik daerah akan tetap diselenggarakan dalam suatu badan yang telah ada dengan urusan pengelolaan keuangan daerah yakni bakeuda Kota Tomohon,” katanya dilansir Media Sulut. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tomohon , PAD ,
KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru