KABUPATEN BEKASI

Pemkab Bekasi Tolak Permintaan Pengusaha Soal Diskon Pajak, Kenapa?

Muhamad Wildan | Minggu, 14 Juni 2020 | 06:00 WIB
Pemkab Bekasi Tolak Permintaan Pengusaha Soal Diskon Pajak, Kenapa?

Ilustrasi. (DDTCNews)

KABUPATEN BEKASI, DDTCNews—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi menolak permintaan pelaku usaha untuk mengurangi atau memberikan diskon pajak di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Herman Hanapi mengakui Pemkab Bekasi menolak permohonan dari pelaku usaha untuk memberikan keringanan pembayaran pajak, yaitu pajak hiburan, pajak restoran, pajak hotel, dan pajak parkir.

"Cuma empat itu saja, yang lainnya tetap normal. Pokoknya kalau masih bisa kita tagih ya kita tarik, kalau tidak bisa karena adanya kebijakan, ya tidak bisa kita tarik," katanya, dikutip Ahad (14/6/2020).

Baca Juga:
Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Pemkab Bekasi sebenarnya tidak tinggal diam. Beberapa waktu yang lalu, Pemkab Bekasi memberikan insentif berupa pembebasan denda keterlambatan pembayaran untuk seluruh pajak daerah.

Meski begitu, insentif tersebut tampaknya belum cukup bagi pelaku usaha. Hingga saat ini, pelaku usaha terutama operator tempat hiburan, hotel, restoran dan parkir masih berupaya meminta keringanan pembayaran pajak.

“Mereka (pelaku usaha) masih berupaya, permohonan ada pengurangan. Posisi kita saat ini menormalkan sistem agar mereka (pelaku usaha) tidak cengeng. Kita mah ngebut aja. Kerja terus. Jangan cengeng,” tutur Herman.

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Di sisi lain, Pemkab Bekasi terus berupaya mengejar pendapatan pajak daerah. Hingga saat ini, ada dua jenis pajak daerah yang realisasinya hampir memenuhi target yaitu bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak penerangan.

Dilansir dari Pojok Bekasi, kontributor pajak daerah terbesar Kabupaten Bekasi yakni pajak bumi dan bangunan (PBB) baru terealisasi 14%. Meski begitu, ia meyakini target tersebut bisa tercapai lantaran jatuh tempo pembayaran PBB masih beberapa bulan lagi, yaitu 31 Agustus.

Berdasarkan catatan Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) per 6 Mei 2020, Pemkab Bekasi menargetkan realisasi PAD tahun ini mencapai Rp2,44 triliun dengan penerimaan dari pajak daerah mencapai Rp1,99 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga