KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR

Pemkab Bakal Pungut PBB-P2 dari Jalan Tol

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Maret 2019 | 18:07 WIB
Pemkab Bakal Pungut PBB-P2 dari Jalan Tol

Ilustrasi jalan tol.

KAYU AGUNG, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan berencana untuk meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dengan memungut pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) untuk objek khusus jalan tol mulai 2020.

Wakil Bupati OKI Djafar Shodiq menjelaskan jalan tol merupakan satu kesatuan dalam objek PBB P2 yang memiliki karakteristik khusus serta memiliki keluasan dan nilai yang tinggi. PBB-P2 jalan tol bisa menjadi sumber penerimaan yang cukup signifikan

“Dengan adanya PBB-P2 khusus jalan tol, kami berharap penerimaan dari sektor PBB-P2 pada tahun datang semakin meningkat, yang akhirnya akan berpengaruh terhadap pendapatan Kabupaten OKI secara keseluruhan,” jelasnya, seperti dikutip pada Jumat (1/3/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Lebih lanjut Shodiq memaparkan proses pembangunan dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat dengan dana yang tidak sedikit. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam membiayai pembangunan dan penyelenggaraan roda pemerintahan sangat diperlukan.

Salah satu bentuk peran masyarakat tersebut antara Iain dengan membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini mengingat peranan pajak sebagai penyumbang penerimaan negara semakin besar dari waktu ke waktu.

Pemajakan jalan tol ini ditanggapi oleh Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten OKI Muhammad Amin. Dia mengatakan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah terus dilakukan untuk menggali potensi yang belum dimanfaatkan.

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Untuk itu, Pemkab berencana untuk mengoptimalkan 110 kilo meter jalan tol. Rencana pemajakan jalan tol tersebut muncul setelah Pemkab melihat Kota Semarang Jawa Tengah yang memajaki 7,8 kilo meter jalan tol dan berhasil meraup Rp700 juta per tahunnya.

Seperti dilansir Radar Sriwijaya, berdasarkan keberhasilan Kota Semarang, Pemkab OKI mengklaim 110 kilo meter jalan tol yang akan di bangun dalam waktu dekat berpotensi memberi setoran lebih tinggi terhadap PAD melalui PBB-P2 mulai 2020. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha