KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR

Pemkab Bakal Pungut PBB-P2 dari Jalan Tol

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Maret 2019 | 18:07 WIB
Pemkab Bakal Pungut PBB-P2 dari Jalan Tol

Ilustrasi jalan tol.

KAYU AGUNG, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan berencana untuk meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dengan memungut pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) untuk objek khusus jalan tol mulai 2020.

Wakil Bupati OKI Djafar Shodiq menjelaskan jalan tol merupakan satu kesatuan dalam objek PBB P2 yang memiliki karakteristik khusus serta memiliki keluasan dan nilai yang tinggi. PBB-P2 jalan tol bisa menjadi sumber penerimaan yang cukup signifikan

“Dengan adanya PBB-P2 khusus jalan tol, kami berharap penerimaan dari sektor PBB-P2 pada tahun datang semakin meningkat, yang akhirnya akan berpengaruh terhadap pendapatan Kabupaten OKI secara keseluruhan,” jelasnya, seperti dikutip pada Jumat (1/3/2019).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Lebih lanjut Shodiq memaparkan proses pembangunan dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat dengan dana yang tidak sedikit. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam membiayai pembangunan dan penyelenggaraan roda pemerintahan sangat diperlukan.

Salah satu bentuk peran masyarakat tersebut antara Iain dengan membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini mengingat peranan pajak sebagai penyumbang penerimaan negara semakin besar dari waktu ke waktu.

Pemajakan jalan tol ini ditanggapi oleh Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten OKI Muhammad Amin. Dia mengatakan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah terus dilakukan untuk menggali potensi yang belum dimanfaatkan.

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Untuk itu, Pemkab berencana untuk mengoptimalkan 110 kilo meter jalan tol. Rencana pemajakan jalan tol tersebut muncul setelah Pemkab melihat Kota Semarang Jawa Tengah yang memajaki 7,8 kilo meter jalan tol dan berhasil meraup Rp700 juta per tahunnya.

Seperti dilansir Radar Sriwijaya, berdasarkan keberhasilan Kota Semarang, Pemkab OKI mengklaim 110 kilo meter jalan tol yang akan di bangun dalam waktu dekat berpotensi memberi setoran lebih tinggi terhadap PAD melalui PBB-P2 mulai 2020. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan