KABUPATEN ASAHAN

Pemkab Asahan Gelar Bulan Panutan Pajak Daerah 2019

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Mei 2019 | 10:10 WIB
Pemkab Asahan Gelar Bulan Panutan Pajak Daerah 2019

Sekda Kabupaten Asahan menyerahkan sertifikat kepada perwakilan camat dalam Bulan Panutan Pajak Daerah, Kamis (2/5/2019). (Foto: hetanews.com)

KISARAN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar bulan panutan pajak daerah 2019. Acara tersebut dibuka di halaman kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kisaran pada Kamis (2/5/2019) pekan lalu.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kisaran (Sekdakab) Taufik Zainal Abidin. Dalam sambutannya, dia mengatakan kegiatan bulan panutan pajak daerah tersebut sudah menjadi rutinitas yang dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Asahan dan menjadi ajang silahturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat atau wajib pajak.

“Bulan panutan pajak daerah sebagai gerakan moral aparatur dan berbagai elemen masyarakat untuk bersama berkomitmen menjadi panutan dan teladan terkait pembayaran pajak tepat waktu, tepat jumlah dan tepat aturan,” ujarnya.

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Taufik menambahkan untuk target penerimaan pajak 2019 dipatok sebesar Rp54 miliar. Target ini naik 10,97% dari 2018 dan khusus dari penerimaan dari sektor pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) ditargetkan mencapai Rp 14 miliar atau naik sebesar 27,54%.

Menurutnya, kenaikan ini disebabkan adanya objek pajak baru dan penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP). Selain itu, Pemkab Asahan juga memberikan kemudahan dalam pembayaran PBB-P2 yang dapat langsung dilakukan melalui minimarket.

“Launching pembayaran melalui Gerai Indomaret mulai direalisasikan guna memudahkan para wajib pajak dalam membayar PBB-P2, yang berlaku di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga:
Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Bersamaan dengan kegiatan tersebut, sebagaimana dilansir dari hetanews.com, Taufik juga menyerahkan tunggul dan sertifikat kepada para camat, wajib pajak, dan pembantu pemungut pajak daerah karena telah ikut berpartisipasi dengan baik dalam mencapai realisasi penerimaan pajak 100% sebelum jatuh tempo pada tahun lalu.

Dengan tercapainya target pendapatan pajak daerah akan membantu Pemkab Asahan untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di daerah. Untuk itu, Taufik berharap kegiatan bulan panutan pajak daerah ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan pajak dari masyarakat Kabupaten Asahan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha