BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Tutup Pintu Praktik Ijon Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 Desember 2016 | 09:20 WIB
Pemerintah Tutup Pintu Praktik Ijon Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Jumat (9/12) beberapa media nasional ramai membicarakan tentang ketegasan pemerintah yang tidak akan mengeksekusi kembali praktik ijon pajak yang selama ini lazim digunakan untuk mempercantik performa penerimaan negara atau budget dressing jelang akhir tahun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan praktik ijon pajak tidak akan dijalankan menjelang akhir tahun ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kredibilitas dan kepercayaan wajib pajak kepada pemerintah.

Strategi tersebut dinilai tidak produktif bagi dunia usaha, apalagi saat ini ekonomi dunia masih melambat. Langkah terbaik menurutnya adalah melakukan ekstensifikasi atau perluasan jumlah wajib pajak. Kabar lainnya datang dari pemerintah yang telah membuat rencana kebijakan antisipatif untuk menangkal kondisi terburuk dari perekonomian global. Berikut ulasan ringkas beritanya:

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan
  • Ini Sejumlah Langkah Antisipatif Menangkal Kondisi Terburuk

Faktor ketidakpastian yang masih mengancam perekonomian global dikhawatirkan mengancam aliran penanaman modal asing ke Indonesia. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memaparkan sejumlah langkah kebijakan antisipatif untuk menghadapi skenario terburuk tahun depan. Pertama, tingkat suku bunga yang rendah harus dibarengi dengan penurunan suku bunga kredit dan menjaga inflasi tetap rendah. Kedua, pemanfaatan dana repatriasi program amnesti pajak untuk mencegah terkikisnya laju investasi dalam negeri. Ketiga, perbaikan pola penyerapan tingkat realisasi anggaran investasi pemerintah yang merata disepanjang tahun. Keempat, merealisasikan implementasi proyek infrastruktur. Kelima, alokasi belanja investasi pemerintah yang naik 10% akan membuat perbedaan pada baseline 2017 sebesar 0,3 poin.

  • Standar Akuntansi untuk UMKM

Pemerintah meluncurkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) agar pengusaha yang berskala UMKM dapat menyusun laporan keuangan dengan baik. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi penerbitan SAK tersebut yang dapat mendorong transparansi mulai di skala bisnis yang paling kecil. SAK ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2018, karena diperlukan waktu satu tahun untuk melakukan sosialisasi dan mengimplementasikan.

  • Target Pertumbuhan Ekonomi 2017 Berpotensi Meleset

Potensi melesetnya sejumlah asumsi makro APBN tahun 2017 makin besar. Bappenas memproyeksikan asumsi makro yang terancam meleset adalah laju inflasi, pertumbuhan dan nilai tukar rupiah. Selain adanya faktor ekonomi global yang mengancam, masalah dalam negeri yang juga mempengaruhi seperti perlambatan aktivitas sektor swasta. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan kredit bermasalah. Tidak hanya itu, pola penyerapan anggaran yang menumpuk di akhir tahun juga akan menggerus potensi pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah
  • Hingga November, Belanja Negara Capai 85%

Realisasi belanja APBN-P 2016 sampai akhir November 2016 mencapai Rp1.636 triliun atau 85% dari target yang sudah direvisi. Dari jumlah tersebut, belanja kementerian lembaga sebesar Rp548 triliun atau 80% dari target. Sementara, belanja non kementerian sebesar Rp419 triliun atau baru 80% dan transfer daerah sebesar Rp609 triliun atau 86%. Dengan realisasi belanja sebesar Rp1.636 triliun, Kemenkeu mencatat realisasi defisit APBN-P 2016 mencapai 2,4%-2,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

  • Ekonomi Kreatif Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kepala Bdan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengatakan pertumbuhan ekonomi kreatif sangat signifikan, namun masih memerlukan upaya untuk mengatasi kendala yang ada. Berdasarkan data statistik BPS, dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2010-2015), besaran PDB ekonomi kreatif mengalami kenaikan rata-rata hingga 10,14% per tahun. Kenaikan tersebut sejumlah Rp525,96 triliun menjadi Rp852,24 triliun.

  • Pemerintah Sediakan Dana Pengembangan Keterampilan

Pemerintah terus mencari cara untuk meningkatkan keahlian tenaga kerja dalam negeri. Bahkan pemerintah berencana untuk menyediakan dana pengembangan keterampilan bagi tenaga kerja. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan kemungkinan besar dana pengembangan keterampilan tenaga kerja akan diambil dari APBN.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi