INDUSTRI OTOMOTIF

Pemerintah Terima Komitmen Investasi US$1 Miliar untuk Mobil Listrik

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Juli 2019 | 15:34 WIB
Pemerintah Terima Komitmen Investasi US$1 Miliar untuk Mobil Listrik

Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan.

JAKARTA, DDTCNews – SoftBank Group, kelompok konglomerasi asal Jepang ingin berinvestasi pada sektor mobil listrik di Indonesia. Investasi miliaran dolar disiapkan dalam tiga tahun ke depan.

Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan mengatakan SoftBank Group menaruh minat untuk membenamkan modal di sektor mobil listrik. Industri pengolahan komponen baterai lithium menjadi sasaran utama investasi mereka di Tanah Air.

"SoftBank ingin lebih banyak lagi berinvestasi di Indonesia, terutama hal-hal yang terkait listrik, seperti baterai lithium dan beberapa platform lain untuk infrastruktur mobil listrik,” katanya, seperti dikutip dari laman Setkab RI, Senin (29/7/2019).

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Selain menyatakan minat bermain di industri mobil listrik, Luhut menambahkan investor asal Jepang tersebut juga tertarik mengembangkan sumber energi terbarukan, seperti energi angin, matahari, dan geothermal.

Rencana nilai investasi yang akan ditanam senilai US$1 miliar. Bila jadi direalisasikan, maka kuku Softbank akan semakin menancap di Indonesia.

Pasalnya, untuk saat ini SoftBank sudah berinvestasi sebesar US$2 miliar. Angka tersebut akan ditambah US$2 miliar untuk ekonomi digital dan juga tambahan US$1 miliar sebagai komitmen yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk sektor mobil listrik.

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

“Tadi di depan Presiden Jokowi, CEO SoftBank Masayoshi mengatakan kemungkinan akan menambah US$1 miliar lagi. Jadi, mungkin US$5 miliar dalam waktu 3 tahun ke depan,” terang Luhut.

Pada kesempatan yang sama, CEO SoftBank Masayoshi Son membenarkan ketertarikannya untuk berinvestasi di bidang kendaraan listrik. Nantinya, investasi tidak hanya sebatas pada ekosistem industri baterai tapi juga infrastruktur penunjang berupa sistem pengisian daya dari mobil listrik.

“Kami akan berinvestasi ke ekosistem itu,” ungkapnya.

Hingga saat ini, dua regulasi yang akan mengatur mobil listrik beserta berbagai insentif pajaknya tidak kunjung terbit. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:30 WIB PROVINSI MALUKU

Tingkatkan Kepatuhan, Pemprov Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Manfaatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Bulan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN