SURAT BERHARGA NEGARA

Pemerintah Tawarkan ST006 dengan Imbal Hasil 6,75%, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 November 2019 | 19:45 WIB
Pemerintah Tawarkan ST006 dengan Imbal Hasil 6,75%, Tertarik?

Ilustrasi gedung Kemenkeu.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah melalui Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu membuka masa penawaran untuk instrumen obligasi berbasis syariah sukuk ritel seri ST006. Investor individu dapat mendapatkan produk ini secara online mulai Jumat (1/11/2019).

DJPPR menetapkan jangka waktu produk investasi ST006 hingga dua tahun kedepan atau jatuh tempo 10 November 2021. Sukuk ritel ini menawarkan imbal hasil sebesar 6,75% dengan posisi suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 5% ditambah selisih yang ditetapkan sebesar 175 bps.

“Pembayaran imbal hasil akan dilakukan setiap bulan hingga jatuh tempo 10 November 2021.Masa penawaran akan ditutup pada 21 November 2019 dan tanggal setelmen pada 28 November 2019," tulis keterangan resmi DJPPR, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Serupa dengan produk obligasi ritel pemerintah lainnya, sukuk ritel ST006 ini dapat dimiliki dengan nilai investasi minimum senilai Rp1 juta dan maksimal pemesanan senilai Rp3 miliar. Instrumen investasi dengan prinsip islami ini tidak dapat diperdagangkan pada pasar sekunder dan dapat dicairkan lebih awal dengan fasilitas early redemption.

Masyarakat yang berminat dapat memesan ST006 secara daring lewat 23 mitra distribusi yang ditetapkan oleh pemerintah. Secara umum, calon investor harus melalui empat tahap yang pertama adalah registrasi, kemudian melakukan pemesanan, pembayaran dan kemudian setelmen melalui sistem e-SBN DJPPR Kemenkeu.

Adapun 23 mitra distribusi untuk ST006 terdiri atas bank umum, bank umum syariah, perusahaan efek, perusahaan fintech dan penyedia jasa peer to peer lending. DJPPR menyebutkan penerbitan ST006 ini dalam rangka memperdalam pasar keuangan di dalam negeri.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Selain itu, mekanisme pemesanan berbasis online juga untuk memudahkan akses masyarakat untuk berinvestasi dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif. Tujuan lain dari rilisnya ST006 adalah untuk mendukung pembangunan nasional melalui pembiayaan APBN 2019.

Adapun imbal hasil dari sukuk ritel seri ST006 yang sebesar 6,75% lebih rendah dari penerbitan obligasi ritel syariah sebelumnya. Pada ST005 yang ditawarkan pada periode Agustus 2019 pemerintah menawarkan tingkat imbal hasil sebesar 7,4% per tahun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra