KERJA SAMA PERDAGANGAN

Pemerintah Targetkan Ratifikasi IUAE-CEPA Rampung Bulan Depan

Dian Kurniati | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:30 WIB
Pemerintah Targetkan Ratifikasi IUAE-CEPA Rampung Bulan Depan

Presiden Jokowi saat menerima Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri EUA di Istana Merdeka pada 2021 lalu. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan proses ratifikasi perjanjian dagang antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab dalam Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) dapat selesai pada bulan depan.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menilai proses ratifikasi IUAE-CEPA perlu segera diselesaikan sebelum jadwal kunjungan Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) pada 17 November 2022. Dia pun berharap DPR dapat segera menyelesaikan proses ratifikasi tersebut.

"Insyaallah sebelum tanggal 17 November, waktu nanti Presiden MBZ datang ke Solo, mudah-mudahan perjanjian ini sudah diratifikasi oleh DPR," katanya, dikutip pada Kamis (20/10/2022).

Baca Juga:
Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Zulkifli mengatakan ratifikasi IUAE-CEPA menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan perdagangan internasional. Menurutnya, implementasi kerja sama dagang akan membuka peluang untuk memasarkan produk-produk Indonesia ke luar negeri.

Pembahasan IUAE-CEPA telah dimulai sejak September 2021 dan akhirnya diteken pada 1 Juli 2022. Agar dapat berjalan, negara kedua pihak perlu segera meratifikasi kesepakatan dan menyiapkan ketentuan teknisnya.

Total perdagangan Indonesia–Uni Emirat Arab baru mencapai US$4 miliar pada 2021, dengan ekspor Indonesia senilai US$1,9 miliar dan impor dari UEA US$2,1 miliar. Dia berharap nilai perdagangan dapat meningkat setelah IUAE-CEPA berjalan.

Baca Juga:
Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Zulkifli menyebut Kemendag sedang berupaya meningkatkan nilai perdagangan internasional, terutama ke negara nontradisional. Dalam hal ini, Uni Emirat Arab menjadi salah satu negara nontradisional yang memiliki potensi perdagangan besar karena produk domestik bruto dan daya beli masyarakatnya tinggi.

Selain IUAE-CEPA, dia juga berupaya menyelesaikan sejumlah perjanjian dagang internasional lainnya.

"Ke depan, kami akan lebih fokus menggarap pasar nontradisional untuk mengatasi perlambatan ekonomi dunia," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:30 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Kecualikan Kripto dari Pengenaan PPN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN