Petugas mengisi tabung oksigen di stasiun pengisian oksigen milik PT Aneka Gas Industri di Bandung, Jawa Barat, Senin (7/2/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah pusat telah mengatur pengalokasian 5% anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebagai dana cadangan penanggulangan pandemi Covid-19 tahun 2022.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan tujuan kebijakan penganggaran tersebut guna merespons secara cepat dampak pandemi, tanpa mengganggu program yang ditetapkan oleh K/L pada tahun ini.
“Untuk 2022 ini kita mengenalnya dengan istilah automatic adjustment. Jadi K/L itu sudah diingatkan dari awal untuk menyisihkan 5% dari anggarannya untuk kebutuhan berjaga-jaga,” kata Febrio dalam dialog virtual bertema Tatkalimat-Tanya BKF, Kamis (10/2/2022).
Febrio menjelaskan pada 2020-2021, pemerintah menerapkan mekanisme refocusing dan realokasi anggaran belanja K/L. Namun, dalam implementasinya butuh waktu bagi K/L untuk memangkas budget program yang dialokasikan pada penanganan pandemi.
Oleh karena itu, ujarnya, melalui automatic adjustment pada 2022 ini K/L bisa langsung mengalokasikannya apabila dibutuhkan tambahan anggaran penanganan pandemi.
Menurutnya, mekanisme tersebut penting diterapkan pada tahun ini mengingat meningkatkan kasus pandemi Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir. Terlebih, masih ada ancaman penyebaran kasus di sepanjang tahun ini.
“Karena 2023 kita tidak lagi punya fleksibilitas sebesar itu. Ini yang kita harapkan di 2022 tahun terakhir kita tetap fleksibel,” ujar Febrio.
Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022 menetapkan pagu belanja K/L senilai Rp945,8 triliun.
Dengan demikian, adanya mekanisme automatic adjustment dana senilai Rp47,29 triliun dari total belanja K/L tersebut akan digunakan untuk cadangan penanganan Covid-19. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.