PENANGANAN COVID-19

Pemerintah Sisihkan 5% Belanja K/L untuk Cadangan Penanganan Covid-19

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Februari 2022 | 16:45 WIB
Pemerintah Sisihkan 5% Belanja K/L untuk Cadangan Penanganan Covid-19

Petugas mengisi tabung oksigen di stasiun pengisian oksigen milik PT Aneka Gas Industri di Bandung, Jawa Barat, Senin (7/2/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah pusat telah mengatur pengalokasian 5% anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebagai dana cadangan penanggulangan pandemi Covid-19 tahun 2022.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan tujuan kebijakan penganggaran tersebut guna merespons secara cepat dampak pandemi, tanpa mengganggu program yang ditetapkan oleh K/L pada tahun ini.

“Untuk 2022 ini kita mengenalnya dengan istilah automatic adjustment. Jadi K/L itu sudah diingatkan dari awal untuk menyisihkan 5% dari anggarannya untuk kebutuhan berjaga-jaga,” kata Febrio dalam dialog virtual bertema Tatkalimat-Tanya BKF, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga:
Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Febrio menjelaskan pada 2020-2021, pemerintah menerapkan mekanisme refocusing dan realokasi anggaran belanja K/L. Namun, dalam implementasinya butuh waktu bagi K/L untuk memangkas budget program yang dialokasikan pada penanganan pandemi.

Oleh karena itu, ujarnya, melalui automatic adjustment pada 2022 ini K/L bisa langsung mengalokasikannya apabila dibutuhkan tambahan anggaran penanganan pandemi.

Menurutnya, mekanisme tersebut penting diterapkan pada tahun ini mengingat meningkatkan kasus pandemi Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir. Terlebih, masih ada ancaman penyebaran kasus di sepanjang tahun ini.

Baca Juga:
Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

“Karena 2023 kita tidak lagi punya fleksibilitas sebesar itu. Ini yang kita harapkan di 2022 tahun terakhir kita tetap fleksibel,” ujar Febrio.

Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022 menetapkan pagu belanja K/L senilai Rp945,8 triliun.

Dengan demikian, adanya mekanisme automatic adjustment dana senilai Rp47,29 triliun dari total belanja K/L tersebut akan digunakan untuk cadangan penanganan Covid-19. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja