KAMBOJA

Pemerintah Siapkan Diskon Pajak untuk Maskapai dan Pariwisata

Dian Kurniati | Sabtu, 04 April 2020 | 10:00 WIB
Pemerintah Siapkan Diskon Pajak untuk Maskapai dan Pariwisata

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews—Pemerintah Kamboja mengeluarkan kebijakan diskon pajak untuk maskapai penerbangan dan sektor pariwisata yang telah berhenti beroperasi sejak wabah virus Corona atau Covid-19.

Pemerintah mengumumkan insentif diskon pajak tersebut berlaku selama tiga bulan. Diskon pajak pada maskapai penerbangan yang beroperasi di Kamboja diberikan minimal 10% mulai Maret hingga Mei 2020.

“Pengusaha wajib mengajukan dokumen terkait pajak kepada departemen maupun melalui situs lamannya dan sistem online e-VAT setiap bulan selama periode pembebasan pajak," bunyi pernyataan tersebut, Jumat (3/4/2020).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Pemerintah berharap kebijakan diskon pajak bisa meringankan beban sektor swasta. Selain diskon pajak, pemerintah juga mengizinkan maskapai penerbangan melakukan restrukturisasi utang yang seharusnya dibayarkan di tengah pandemi Corona.

Fasilitas diskon pajak juga diberikan terhadap para pelaku usaha di bidang pariwisata, seperti hotel, penginapan, restoran, dan agensi penerbangan yang terdaftar Departemen Perpajakan Kementerian Ekonomi dan Keuangan.

Pada sektor pariwisata, diskon pajak ini hanya berlaku untuk pelaku usaha yang beroperasi di Provinsi Phnom Penh dan Siem Reap, Preah Sihanouk, Kep dan Kampot, serta Kota Bavet dan Poipet.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Dilansir dari New Strait Times, diskon pajak merupakan kelanjutan dari stimulus pemerintah sebelumnya. Pada 24 Februari, pemerintah memberikan insentif bagi korporasi yang memberi upah sebesar 60% dari upah minimum kepada pekerjanya.

Dari 60% itu, sebanyak 40% dibayar perusahaan. Sisanya 20% dibayar pemerintah. Pekerja yang mendapat upah 60% itu juga wajib mengikuti pelatihan 1-2 pekan minggu yang digelar Kementerian Pariwisata. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

06 April 2020 | 08:06 WIB

Corona covid19 adalah pandemic global. Yang berpotensi menyebar secara luas. WHO menyarankan Untuk tetap di rumah. Tentu ini berdampak pada kemampuan finansial. Sebagai konpensasi atas keputusan tersebut, banyak negara menyediakan dana bantuan, seperti keringanan pajak.seperti yang dilakukan  pemerintah kamboja. Intinya yuk kita dukung untuk stay at home dan #MariBicara

05 April 2020 | 23:09 WIB

Menurut WHO Corona covid19 pandemic global. Yang berpotensi menyebar secara luas. Untuk memutus mata rantai virus ada keputusan untuk stay at home. Ini berdampak pada kemampuan finansial. Sehungga wajar jika setiap negara memberi solusi berupa keringanan. Jada yuk kita dukung stay at home dan #MariBicara

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI