BLITAR

Pemerintah Siapkan Aplikasi Pembayaran Pajak Online

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Agustus 2019 | 11:11 WIB
Pemerintah Siapkan Aplikasi Pembayaran Pajak Online

Salah satu sudut di Kota Blitar, Jawa Timur.

BLITAR, DDTCNews—Pemerintah Kota Blitar, Jawa Timur, sedang menyiapkan aplikasi sistem pembayaran online pajak daerah untuk memudahkan masyarakat.

Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar Widodo Sapto Johanes mengatakan dengan sistem online, pembayaran pajak lebih transparan dan memudahkan kerja petugas pajak dalam pemungutan pajak daerah.

“Kami sedang menyiapkan aplikasinya dan diperkirakan skema pembayaran pajak secara online akan mulai diterapkan pada September 2019,” katanya di Blitar Minggu (18/8/2019).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Sampai saat ini, pemerintah Kota Blitar baru memperkenalkan skema pembayaran online hanya untuk pajak bumi dan bangunan (PBB). Itu pun sistemnya masih terbatas hanya melaluimobile banking. Wajib pajak yang tidak punya saldo di bank persepsi tidak bisa menikmati layanan online ini.

“Kalau memakai aplikasi, semua pembayaran pajak bisa secara online tanpa tergantung pada bank yang digunakan. Mulai pajak hiburan, pajak parkir, pajak air tanah, dan pajak restoran pembayarannya secara online,” imbuh Johanes.

Dia menjelaskan uang pajak daerah yang dipungut dari warga akan digunakan untuk pembuatan fasilitas umum dan sebagai pendukung program masyarakat. Uang pajak paling banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dengan kemudahan dan transparansi yang akan ditawarkan melalui skema pembayaran online pemerintah berharap masyarkat semakin taat bayar pajak dan masyarakat bisa ikut memantau pengelolaan pajak daerah.

Seperti dilansir surabaya.tribunnews.com, pendapatan pajak paling banyak masih dari sektor PBB. Pada tahun ini, target PBB di Kota Blitar sekitar Rp 11 miliar. Hingga pertengahan Agustus 2019, realisasi PBB sudah mencapai 50,31% atau sekitar Rp 5,5 miliar. (MG-dnl/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu