KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Pemerintah Setujui Pembentukan 3 KEK, Termasuk KEK di BSD Tangerang

Muhamad Wildan | Jumat, 31 Mei 2024 | 09:30 WIB
Pemerintah Setujui Pembentukan 3 KEK, Termasuk KEK di BSD Tangerang

Ilustrasi. Pekerja melintas di dekat proyek Smelter Freeport di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Industrial Port Estate (KEK JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Sabtu (25/5/2024). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyetujui pembentukan 3 kawasan ekonomi khusus (KEK) baru yang berlokasi di Batam, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Morowali.

KEK yang hendak dibentuk di Batam adalah KEK yang berfokus pada sektor kesehatan, sedangkan KEK yang berlokasi di Kabupaten Tangerang bakal berfokus pada sektor kesehatan, pendidikan, dan teknologi.

"Usulan KEK baru sudah disetujui. Pertama, KEK di kawasan BSD, Kabupaten Tangerang yang merupakan KEK kesehatan, pendidikan, dan teknologi. Kedua, KEK kesehatan di Pulau Batam yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Apollo dari India," ujar Menko Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Nasional KEK Airlangga Hartarto, dikutip Kamis (30/5/2024).

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Adapun KEK yang dibentuk di Kabupaten Morowali adalah KEK pengembangan nikel yang melibat PT Vale.

KEK di Kabupaten Tangerang bakal berlokasi di lahan seluas 59,68 hektare dan diperkirakan akan menyerap investasi senilai Rp18,8 triliun. Adapun tenaga kerja yang diserap diperkirakan mencapai 13.446 orang.

Adapun KEK yang berlokasi Batam memiliki komitmen realisasi investasi senilai Rp6,91 triliun dan serapan tenaga kerja hingga 105.406 orang. Apollo Hospital India selaku investor utama berkomitmen untuk menyelesaikan konstruksi pada 2026.

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Terakhir, KEK di Kabupaten Morowali bakal menyerap investasi senilai Rp135,38 triliun dan tenaga kerja sebanyak 136.000 orang. KEK tersebut di bidang produksi dan pengolahan nikel menggunakan PLTGU, fully enclosed submerged electric furnace, daur ulang limbah tailing process HPAL, hilirisasi nickel matte untuk prekursor baterai mobil listrik, dan pasokan air baku dengan pembangunan bendungan.

Usulan pembentukan ketiga KEK tersebut dinilai telah memenuhi syarat pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 40/2021. Ketiga KEK diharapkan dapat mendorong perekonomian wilayah dan menciptakan lapangan kerja baru.

"Dengan disetujuinya ketiga usulan KEK tersebut, diharapkan dapat mendorong daya saing Indonesia, sebanding dengan berbagai fasilitas dan kemudahan yang telah diberikan. Lebih lanjut, kami mengharapkan bahwa ketiga KEK yang disetujui juga akan mampu mendukung ekosistem usaha di sekitar kawasan," ujar Airlangga.

Guna memastikan keberlangsungan dari pengembangan dan realisasi investasi pada ketiga KEK dimaksud, Airlangga menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dan pemda dalam melakukan monitoring. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan