JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah terus berupaya meningkatkan utilisasi perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA).
Berdasarkan dokumen Buku II Nota Keuangan 2025, utilisasi FTA terus mengalami tren peningkatan. Utilisasi FTA pada semester I/2024 tercatat sebesar 33,76%.
"Ke depan, utilisasi FTA diperkirakan terus meningkat seiring dengan bertambahnya perjanjian perdagangan internasional Indonesia," bunyi dokumen tersebut, dikutip pada Minggu (5/8/2024).
Saat ini, Indonesia sudah memiliki 8 perjanjian regional, 8 perjanjian bilateral, dan 2 multilateral. Sementara itu, terdapat 1 perjanjian yang sedang dalam proses domestic procedures, 9 perjanjian dalam proses negosiasi, 3 perjanjian yang akan masuk dalam proses negosiasi, dan 6 perjanjian dalam proses upgrading.
Di sisi lain, pemerintah juga berupaya meningkatkan efektivitas kerja sama kepabeanan internasional dan diplomasi ekonomi. Beberapa upaya yang dilaksanakan antara lain penguatan posisi runding Indonesia di forum internasional, serta keketuaan pemerintah Indonesia dalam forum atau perundingan internasional.
Selain itu, pemerintah juga meningkatkan keterwakilan pemerintah Indonesia di lembaga-lembaga internasional, serta penguatan peran Indonesia dalam pengembangan kapasitas internasional melalui World Customs Organization (WCO) regional entities.
FTA merupakan perjanjian di antara 2 negara atau lebih untuk membentuk wilayah perdagangan bebas. FTA membuat perdagangan barang atau jasa antarnegara dapat melewati perbatasan negara lain tanpa hambatan tarif atau nontarif.
Hambatan tarif berkaitan dengan pungutan yang dikenakan pada barang dari suatu negara seperti bea masuk atau pajak dalam rangka impor (PDRI). Sementara itu, hambatan nontarif umumnya berkaitan dengan tindakan nonperpajakan yang digunakan pemerintah untuk membatasi impor dari negara lain. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.