PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Pemerintah Sebut Ekonomi Bakal Melesat pada Kuartal III/2021

Dian Kurniati | Senin, 22 Maret 2021 | 13:45 WIB
Pemerintah Sebut Ekonomi Bakal Melesat pada Kuartal III/2021

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam sebuah webinar, Senin (22/3/2021). (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menyebut ekonomi Indonesia akan melesat tajam mulai kuartal III/2021.

Iskandar mengatakan pemulihan ekonomi telah terasa sejak akhir tahun lalu. Menurutnya, pergerakan pemulihan ekonomi tersebut akan makin cepat seiring dengan bertamnbahnya jumlah masyarakat yang memperoleh vaksinasi Covid-19.

"Tentu, pertumbuhan ekonomi ini akan terasa mulai terjadi [peningkatan] di triwulan III ketika mulai banyak yang divaksinasi, dan semakin lama semakin meningkat dan seterusnya untuk tahun 2022," katanya dalam sebuah webinar, Senin (22/3/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Iskandar menuturkan vaksinasi menjadi faktor penting dalam memulihkan perekonomian. Namun secara bersamaan, ada berbagai pendorong lain untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkisar 4,5% hingga 5,3% pada tahun ini.

Tren pemulihan ekonomi saat ini sudah berada dalam jalur yang tepat, setelah mengalami kontraksi 2,07% pada 2020. Upaya pemulihan ekonomi berjalan beriringan dengan penanganan pandemi Covid-19 seperti pemberlakuan PPKM mikro.

Menurut Iskandar, kebijakan PPKM skala mikro di beberapa provinsi menunjukkan tren penurunan kasus aktif Covid-19. Apabila tren penurunan kasus terus berlanjut, pertumbuhan ekonomi juga akan melaju lebih cepat.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Apalagi, pemerintah melakukan reformasi struktural untuk menarik lebih banyak investasi, terutama melalui penerbitan UU Cipta Kerja. Pemerintah saat ini sedang berfokus untuk mengeksekusi UU Cipta Kerja sehingga dapat segera berdampak pada perekonomian nasional.

"Dengan kombinasi antara aspek kesehatan dengan mendorong ekonomi dalam jangka pendek dengan fiscal spending, dengan reformasi struktural, ditambah [peningkatan] konsumsi maka diharapkan pertumbuhan kita bisa lebih tinggi," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra