PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Pemerintah Sebut Ekonomi Bakal Melesat pada Kuartal III/2021

Dian Kurniati | Senin, 22 Maret 2021 | 13:45 WIB
Pemerintah Sebut Ekonomi Bakal Melesat pada Kuartal III/2021

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam sebuah webinar, Senin (22/3/2021). (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menyebut ekonomi Indonesia akan melesat tajam mulai kuartal III/2021.

Iskandar mengatakan pemulihan ekonomi telah terasa sejak akhir tahun lalu. Menurutnya, pergerakan pemulihan ekonomi tersebut akan makin cepat seiring dengan bertamnbahnya jumlah masyarakat yang memperoleh vaksinasi Covid-19.

"Tentu, pertumbuhan ekonomi ini akan terasa mulai terjadi [peningkatan] di triwulan III ketika mulai banyak yang divaksinasi, dan semakin lama semakin meningkat dan seterusnya untuk tahun 2022," katanya dalam sebuah webinar, Senin (22/3/2021).

Baca Juga:
PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Iskandar menuturkan vaksinasi menjadi faktor penting dalam memulihkan perekonomian. Namun secara bersamaan, ada berbagai pendorong lain untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkisar 4,5% hingga 5,3% pada tahun ini.

Tren pemulihan ekonomi saat ini sudah berada dalam jalur yang tepat, setelah mengalami kontraksi 2,07% pada 2020. Upaya pemulihan ekonomi berjalan beriringan dengan penanganan pandemi Covid-19 seperti pemberlakuan PPKM mikro.

Menurut Iskandar, kebijakan PPKM skala mikro di beberapa provinsi menunjukkan tren penurunan kasus aktif Covid-19. Apabila tren penurunan kasus terus berlanjut, pertumbuhan ekonomi juga akan melaju lebih cepat.

Baca Juga:
Anggaran Dipangkas 54 Persen, KY Tak Bisa Seleksi Calon Hakim Agung

Apalagi, pemerintah melakukan reformasi struktural untuk menarik lebih banyak investasi, terutama melalui penerbitan UU Cipta Kerja. Pemerintah saat ini sedang berfokus untuk mengeksekusi UU Cipta Kerja sehingga dapat segera berdampak pada perekonomian nasional.

"Dengan kombinasi antara aspek kesehatan dengan mendorong ekonomi dalam jangka pendek dengan fiscal spending, dengan reformasi struktural, ditambah [peningkatan] konsumsi maka diharapkan pertumbuhan kita bisa lebih tinggi," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’

Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Daftar Role Akses pada Coretax DJP