PERDAGANGAN BERJANGKA

Pemerintah Rilis Rating Pialang Berjangka yang Resmi, Cek di Sini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Juli 2023 | 15:30 WIB
Pemerintah Rilis Rating Pialang Berjangka yang Resmi, Cek di Sini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawasan Berjangka Komoditi (Bappebti) mulai menerapkan sistem penilaian (rating) secara berkala terhadap pialang berjangka komoditi. Saat ini adalah 68 perusahaan pialang berjangka resmi yang mendapat penilaian dari Bappebti.

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menjelaskan, penilaian berkala ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pialang berjangka. Yang terbaru, Bappebti menerbitkan hasil penilaian untuk periode Januari-April 2023. Daftar lengkap rating pialang berjangka komoditi bisa dicek di sini.

"Penilaian berkala pialang berjangka disusun berdasarkan pengawasan Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) Bappebti," kata Didid dalam keterangan pers, dikutip pada Kamis (20/7/2023).

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Kepala Biro Pengawasan PBK, SRG, dan PLK Widiastuti menjelaskan penilaian berkala pialang berjangka dilakukan berdasarkan 3 parameter/indikator. Ketiganya adalah kinerja pialang berjangka (70%), penilaian masyarakat (30%), dan penilaian pengurang (30%).

Khusus untuk aspek penilaian berupa kinerja pialang berjangka, Bappebti menggali lagi 5 aspek di dalamnya. Pertama, penilaian atas hasil pengawasan laporan kegiatan pialang berjangka. Kedua, penilaian atas hasil pengawasan integritas keuangan pialang berjangka.

Ketiga, penilaian atas hasil pengawasan transaksi pialang berjangka. Keempat, penilaian atas penanganan pengaduan nasabah. Kelima, penilaian atas implementasi antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT).

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Selanjutnya, indikator kedua yang mencakup penilaian masyarakat dinilai dari penyebaran kuisioner survei kepada nasabah perdagangan berjangka.

Sementara indikator ketiga, yakni nilai pengurang, akan mengurangi total nilai kinerja perusahaan dari hasil penilaian masyarakat. Nilai pengurang ini memfasilitasi adanya aspek yang belum sempat termuat dalam poin-poin kinerja pialang berjangka berdasarkan pengawasan di lapangan.

Dengan adanya daftar rating ini, pemerintah berharap masyarakat bisa lebih mudah untuk menentukan perusahaan pialang berjangka sebagai mitra transaksi.

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Berikut daftar hasil penilaian (rating) perusahaan pialang berjangka Januari-April 2023.


  1. PT ABI KOMODITI BERJANGKA A++
  2. PT AGRODANA FUTURES A+
  3. PT ASIA PRO BERJANGKA A++
  4. PT ASIA TRADE POINT FUTURES A+
  5. PT BESTPROFIT FUTURES B+++
  6. PT CCAM BERJANGKA INDONESIA A+
  7. PT CENTRAL CAPITAL FUTURES B+++
  8. PT CENTURY INVESTMENT FUTURES A++
  9. PT CGS-CIMB FUTURES INDONESIA A++
  10. PT CYBER FUTURES B+++
  11. PT DEU CALION FUTURES A++
  12. PT DIDI MAX BERJANGKA A++
  13. PT EQUITYWORLD FUTURES B+++
  14. PT ESANDAR ARTHAMAS BERJANGKA A+++
  15. PT ETERNITY FUTURES A
  16. PT FINEX BISNIS SOLUSI FUTURES A++
  17. PT FINTECH MAJU BERJANGKA A+
  18. PT FIRST STATE FUTURES A+
  19. PT GATRA MEGA BERJANGKA A+
  20. PT GENESIS GEMILANG FUTURES A+
  21. PT GLOBAL INTRA BERJANGKA A
  22. PT GLOBAL KAPITAL INVESTAMA BERJANGKA A+
  23. PT HANDAL SEMESTA BERJANGKA A+
  24. PT HFX INTERNASIONAL BERJANGKA A++
  25. PT INDOSUKSES FUTURES A
  26. PT INTER PAN PASIFIK FUTURES A++
  27. PT INTERNATIONAL BUSINESS FUTURES B+++
  28. PT INTERNATIONAL MITRA FUTURES A++
  29. PT JALATAMA ARTHA BERJANGKA A++ 30
  30. JAVA GLOBAL FUTURES A+
  31. PT KONTAKPERKASA FUTURES A
  32. PT LABA FOREXINDO BERJANGKA A+
  33. PT LANGIT INDONESIA BERJANGKA A++
  34. PT MAGNET BERJANGKA INDONESIA A++
  35. PT MAHADANA ASTA BERJANGKA A
  36. PT MANDIRI INVESTINDO FUTURES A+
  37. PT MAXCO FUTURES A+
  38. PT MEGA MENARA MAS BERJANGKA A++
  39. PT MENARA MAS FUTURES A++
  40. PT MENTARI MULIA BERJANGKA A
  41. PT MIDTOU ARYACOM FUTURES B+++
  42. PT MONEX INVESTINDO FUTURES A+
  43. PT MRG MEGA BERJANGKA A++
  44. PT NINE STARS FUTURES A+
  45. PT OCTA INVESTAMA BERJANGKA A++
  46. PT ORBI TRADE BERJANGKA A++
  47. PT PASAR FOREX DAN KOMODITI BERJANGKA A++
  48. PT PG BERJANGKA A+
  49. PT PHILLIP FUTURES A++
  50. PT PREMIER EQUITY FUTURES A++
  51. PT PRIMA TANGGUHARTA FUTURES A+
  52. PT RAJAWALI KAPITAL BERJANGKA A++
  53. PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA B+++
  54. PT ROYAL TRUST FUTURES A+++
  55. PT SAGAFX SENTRA BERJANGKA A++
  56. PT SENTRATAMA INVESTOR BERJANGKA A
  57. PT SINARMAS FUTURES A++
  58. PT SOEGEE FUTURES A
  59. PT SOLID GOLD BERJANGKA A
  60. PT STRAITS FUTURES INDONESIA A+
  61. PT TIFIA FINANSIAL BERJANGKA A+
  62. PT TOPGROWTH FUTURES A
  63. PT TRIJAYA PRATAMA FUTURES B+++
  64. PT UNITED ASIA FUTURES A+
  65. PT UNIVERSAL FUTURES A++
  66. PT UNIVERSE SYNERGY FUTURES A++
  67. PT VALBURY ASIA FUTURES A++
  68. PT VICTORY INTERNATIONAL FUTURES B+++

Sumber: Biro Pengawasan PBK, SRG, dan PLK (diolah dari data hasil pengawasan dan feedback nasabah). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP