RAPBN 2025 DAN NOTA KEUANGAN

Pemerintah Rancang RAPBN 2025 dengan Defisit 2,53%, Begini Posturnya

Dian Kurniati | Jumat, 16 Agustus 2024 | 15:17 WIB
Pemerintah Rancang RAPBN 2025 dengan Defisit 2,53%, Begini Posturnya

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024—2025 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan defisit anggaran pada 2025 senilai Rp616,2 triliun. Angka ini tertulis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan arsitektur APBN 2025 adalah pilar penting untuk menjaga keberlanjutan melalui penguatan berbagai program unggulan yang berkesinambungan dari pemerintah sekarang ke pemerintah yang akan datang. APBN 2025 akan dilaksanakan oleh pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Desain belanja dan pendapatan serta pembiayaan perlu dirancang fleksibel, dengan menyediakan ruang fiskal untuk mengantisipasi ketidakpastian, serta mendukung keberlanjutan pembangunan dalam transisi peralihan pemerintahan," katanya dalam pidato Pengantar RAPBN 2025 beserta Nota Keuangannya, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Jokowi mengatakan postur RAPBN 2025 dirancang dengan defisit hanya senilai Rp616,2 triliun atau 2,53% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini berasal atas pendapatan negara senilai Rp2.996,9 triliun dan belanja negara Rp3.613,1 triliun.

Pendapatan negara yang senilai Rp2.996,9 triliun utamanya akan ditopang oleh penerimaan perpajakan senilai Rp2.490,9 triliun. Selain itu, ada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp505,4 triliun.

Sedangkan soal belanja negara, alokasinya untuk belanja pemerintah pusat senilai Rp2.693,2 triliun dan transfer ke daerah Rp919,9 triliun.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Jokowi menjelaskan APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah pun bakal melanjutkan reformasi struktural, menjaga kebijakan fiskal yang sehat dan kredibel, dan meningkatkan kolaborasi kebijakan fiskal, moneter, dan keuangan.

Dia menyebut RAPBN 2025 bakal menekankan pada optimalisasi pendapatan, belanja yang berkualitas, dan pembiayaan yang inovatif.

"Rasio perpajakan akan terus dioptimalkan untuk memperkuat ruang fiskal, dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan
melindungi daya beli masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Kemudian, Jokowi menyatakan belanja akan dijaga agar efisien dan produktif, agar selain mendukung program prioritas pemerintah, juga dapat menghasilkan multiplier effects yang kuat terhadap perekonomian. Di sisi lain, inovasi pembiayaan yang fleksibel dengan kehati-hatian yang tinggi akan terus ditingkatkan melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), penguatan peran Lembaga Pengelola Investasi, serta pendalaman pasar keuangan.

Berikut adalah postur RAPBN 2025 selengkapnya.


(sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:30 WIB KABUPATEN TUBAN

Dibantu Lurah hingga Camat, Realisasi PBB-P2 Tuban Sudah Tembus Target

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra