KREDIT USAHA RAKYAT

Pemerintah Pangkas Bunga KUR

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 November 2019 | 14:24 WIB
Pemerintah Pangkas Bunga KUR Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan tersebut efektif berlaku tahun depan untuk menggenjot pertumbuhan usaha di sektor usah mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tingkat suku bunga KUR yang berlaku saat ini yang sebesar 7% akan diturunkan menjadi 6% per 1 Januari 2020. Kebijakan lain juga akan diluncurkan untuk mendukung pembiayaan melalui skema KUR.

“Perubahan kebijakan KUR ini diharapkan mendorong percepatan pertumbuhan UMKM di Indonesia,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (12/11/2019).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Mantan Menteri Perindustrian itu mengatakan selain penurunan suku bunga, pemerintah juga akan meningkatkan plafon pembiayaan. Pada tahun ini plafon KUR ditetapkan sebesar Rp140 triliun. Nilai tersebut naik menjadi Rp190 triliun dalam APBN 2020.

Jumlah plafon tersebut akan terus ditingkatkan secara bertahap dalam lima tahun ke depan. Dengan demikian, pada 2024 nilai plafon KUR diharapkan mencapai Rp325 triliun. Selain itu relaksasi juga diberikan untuk KUR mikro.

Plafon maksimum KUR Mikro dilipatgandakan, dari semula Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. Sama seperti pemangkasan suku bunga, kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

“Selain perubahan plafon KUR Mikro, total akumulasi plafon KUR Mikro untuk sektor perdagangan pun mengalami perubahan, dari semula sebesar Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Sedangkan, untuk KUR Mikro sektor produksi tidak dibatasi,” paparnya.

Airlangga menyatakan kebijakan ini dilakukan dalam rangka mempercepat pengembangan UMKM. Penurunan suku bunga, lanjutnya, sejalan dengan semangat Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja untuk mendorong ekspansi pelaku usaha pada sektor UMKM.

“KUR ini didorong untuk semua sektor, tapi kita akan fokus membangun KUR berbasis kelompok atau klaster, karena akan lebih efisien untuk perekonomian," tuturnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu