KINERJA PERDAGANGAN

Pemerintah Klaim Kinerja Ekspor-Impor Maret 2022 Terbaik dalam Sejarah

Muhamad Wildan | Selasa, 19 April 2022 | 10:37 WIB
Pemerintah Klaim Kinerja Ekspor-Impor Maret 2022 Terbaik dalam Sejarah

Foto udara mobil-mobil yang akan diekspor di Terminal Kendaraan Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kemenko Perekonomian mengeklaim kinerja ekspor dan impor Indonesia pada Maret 2022 merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah.

Nilai ekspor tercatat mencapai US$26,5 miliar atau tumbuh 44,36%, sedangkan impor mampu tumbuh 30,85% dengan nilai US$21,97 miliar. Berkat capaian tersebut, neraca perdagangan mengalami surplus hingga US$44,53 miliar.

Dengan demikian, Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan selama 23 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. "Surplus yang berkelanjutan ini akan terus mendorong kenaikan cadangan devisa, sekaligus meningkatkan kapasitas dan ketahanan sektor eksternal Indonesia," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga:
Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Kenaikan kinerja ekspor tak terlepas dari melonjaknya harga komoditas akibat perang antara Rusia dan Ukraina. Pada Maret 2022, tercatat harga batu bara naik 49,91% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Adapun harga CPO naik 16,72% dalam waktu 1 bulan.

"Di tengah momentum kenaikan harga komoditas, Indonesia terus memacu hilirisasi komoditas unggulan. Sehingga ekspor Indonesia tidak lagi berasal dari komoditas hulu, namun mengandalkan komoditas hilir yang memiliki nilai tambah tinggi," ujar Airlangga.

Selain didorong oleh harga komoditas, ekspor juga bertumbuh berkat membaiknya aktivitas produksi. Per Maret 2022 tercatat Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia mampu mencapai 51,3.

Baca Juga:
BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Sejalan dengan hal tersebut, ekspor sektor industri mampu tumbuh 29,83% dan berkontribusi sebesar 72,69% terhadap total ekspor Indonesia.

Dari sisi impor tercatat 77,46% impor Indonesia adalah bahan baku, sedangkan impor barang konsumsi tercatat hanya berkontribusi sebesar 8,28% terhadap total impor.

"Dominasi dan kenaikan impor bahan baku menunjukkan bahwa impor Indonesia ditujukan untuk aktivitas produktif guna mendorong output nasional, sementara kenaikan pada barang modal menunjukkan perusahaan manufaktur terus mendorong ekspansi usahanya," ujar Airlangga. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:30 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN