REFORMASI PERPAJAKAN

Pemerintah Godok Draf RUU PPN dan PPh

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Mei 2018 | 11:35 WIB
Pemerintah Godok Draf RUU PPN dan PPh

JAKARTA, DDTCNews – Setelah ada kepastian pembahasan Rancangan Undang Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) di DPR. Kini, pemerintah tengah mendorong UU PPN dan UU PPh untuk diperbarui sebagai bagian dari paket reformasi perpajakan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional, Senin (21/5). Menurutnya, saat ini pemerintah tengah menggodok draf rancangan kedua UU tersebut.

"PPh sama PPN, ya kita sedang persiapkan bersama dirjen pajak. Jadi finalisasi kan ada beberapa poin isu yang perlu untuk kita diskusikan mengenai kontennya," katanya di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan untuk revisi UU PPN dan PPh memerlukan beberapa tahapan. Mulai dari konsultasi, formulasi pasal demi pasal hingga penyusunan naskah akademik.

Selain itu, yang tidak kalah penting adalah kemampuan suatu produk kebijakan untuk menjawab tantangan zaman. Menurut Sri Mulyani ini merupakan poin krusial karena lanskap ekonomi global yang berubah cepat mulai dari kebijakan hingga digitalisasi kegiatan ekonomi.

"Drafnya sudah ada. tapi menurut saya masih perlu untuk berbagai cost and benefit terutama dalam situasi global yang berubah cepat, itu mungkin perlu dikaji lagi," terangnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sementara itu, Dirjen Pajak Robert Pakpahan masih enggan membicarkan lebih jauh perihal revisi UU PPN dan PPh ini. Menurutnya, masih banyak tahapan yang harus dilalui sebelum bisa dibahas bersama dengan DPR.

"Saat ini PPN dan PPh masih digodok, lead policy-nya ada di Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Kemenkeu melakukan konsultasi publik, FGD, dapat input, terus perbaiki, baru kita sampaikan," jelasnya singkat. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN