INGGRIS

Pemerintah Didesak Kenakan Pajak Tambahan terhadap Perusahaan Energi

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Januari 2022 | 14:00 WIB
Pemerintah Didesak Kenakan Pajak Tambahan terhadap Perusahaan Energi

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews – Partai Buruh mendesak penerapan pajak tambahan atau windfall tax pada perusahaan energi guna menahan laju kenaikan tagihan gas dan listrik rumah tangga menjadi GBP200 atau sekitar Rp3,9 juta.

Anggota Partai Buruh Rachel Reeves mengatakan Inggris tengah mengalami kenaikan harga energi yang signifikan. Dia menilai kenaikan harga energi sebagian besar disebabkan oleh keterlambatan pemerintah dalam mengatur kebijakan energi.

“Ada beberapa kenaikan tagihan energi yang cukup mengejutkan untuk rumah tangga. Masalahnya adalah sebagian besar dari ini disebabkan oleh pemerintah yang terlambat lebih dari satu dekade dalam mengambil kebijakan,” tuturnya, Senin (10/1/2022).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Badan Perdagangan Energi Inggris memperkirakan tagihan rumah tangga akan melonjak hingga 50% pada April 2022. Hal ini dapat membuat rata-rata rumah tangga membayar sekitar GBP700 atau setara dengan Rp13,64 juta lebih banyak setiap tahunnya.

Dengan memperhatikan kondisi tersebut, Partai Buruh berinisiatif dengan mendesak pemerintah untuk menerapkan windfall tax terhadap produsen minyak dan gas. Partai Konservatif juga sebelumnya telah menyerukan hal yang sama.

Selain mendesak penerapan windfall tax, Partai Buruh juga berencana mengajukan proposal kepada pemerintah untuk menghapus PPN atas biaya energi domestik selama satu tahun yang dapat dimulai pada April 2022.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Sementara itu, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan langkah-langkah untuk mengatasi kenaikan biaya energi tengah dikaji. Namun, ia tidak berencana untuk menerapkan pemotongan PPN pada tagihan energi domestik.

“Pemotongan PPN akan menjadi alat yang terlalu tumpul, karena akan memengaruhi semua rumah tangga, termasuk yang terkaya,” tuturnya seperti dilansir bbc.com.

Selanjutnya, Partai Buruh juga mengajukan proposal untuk meningkatkan warm house discount. Partai Buruh berharap pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan senilai GBP3,5 miliar untuk warm house discount.

Untuk diketahui, warm house discount adalah skema diskon untuk rumah tangga dalam mengurangi biaya tagihan listrik selama musim dingin. Skema diskon ini hanya diberikan bagi penduduk dengan pendapatan rendah atau pensiunan. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?