JAKARTA, DDTCNews - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 mulai disusun antara DPR dan Pemerintah. Hal ini ditandai dengan rapat kerja antara pemerintah dengan badan anggaran DPR.
Dalam pertemuan ini juga dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Salah satu indikator yang dibahas ada soal pertumbuhan ekonomi. Pada poin ini ada perbedaan target antara pemerintah dengan bank sentral perihal angka pertumbuhan ekonomi tahun depan.
Berbeda dengan pemerintah yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi di 5,4%-5,8%, BI justru memproyeksi pertumbuhan ekonomi hanya berada pada 5,2%-5,6%.
"2019 pertumbuhan ekonomi berkisar 5,2% hingga 5,6%. Pertumbuhan didorong meningkatnya investasi dan beberapa aspek ekspor yang membaik," ujar Perry di Kompleks Parlemen, Kamis (31/5).
Perry mengatakan, pertumbuhan ekonomi 2019 akan didukung oleh beberapa faktor perekonomian, salah satunya membaiknya harga komoditas serta naiknya kegiatan investasi swasta.
Gubernur yang baru menjabat itu kemudian menjelaskan untuk indikator nilai tukar rupiah, bank sentral memprediksi kurs rupiah terhadap dolar akan bergerak pada Rp13.800 sampai Rp14.100 per USD. Sementara inflasi diprediksi akan berada pada angka 3,5% plus minus 1%.
"Dengan perkembangan yang ada di dunia, rupiah bergerak rata-rata Rp13.800 sampai Rp14.100 per USD. Inflasi terjaga dengan beberapa aspek terkendali, permintaan terkendali dan beberapa koordinasi badan usaha," jelasnya.
Seperti yang diketahui, pemerintah telah mengusulkan asumsi dasar makro dalam KEM PPKF 2019 kepada DPR. Di mana, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%-5,8%, inflasi 2,5%-4,5%, tingkat suku bunga SPN 3 bulan 4,6%-5,2%, nilai tukar Rp13.700-Rp14.000 per dolar AS, harga minyak mentah US$60-US$ 70 per barel, lifting minyak 722-805 ribu barel per hari, lifting gas 1,21,-1,30 juta barel minyak. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.