PERTUMBUHAN EKONOMI

Pemerintah dan DPR Mulai Susun RAPBN 2019

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Juni 2018 | 08:39 WIB
Pemerintah dan DPR Mulai Susun RAPBN 2019

JAKARTA, DDTCNews - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 mulai disusun antara DPR dan Pemerintah. Hal ini ditandai dengan rapat kerja antara pemerintah dengan badan anggaran DPR.

Dalam pertemuan ini juga dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Salah satu indikator yang dibahas ada soal pertumbuhan ekonomi. Pada poin ini ada perbedaan target antara pemerintah dengan bank sentral perihal angka pertumbuhan ekonomi tahun depan.

Berbeda dengan pemerintah yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi di 5,4%-5,8%, BI justru memproyeksi pertumbuhan ekonomi hanya berada pada 5,2%-5,6%.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

"2019 pertumbuhan ekonomi berkisar 5,2% hingga 5,6%. Pertumbuhan didorong meningkatnya investasi dan beberapa aspek ekspor yang membaik," ujar Perry di Kompleks Parlemen, Kamis (31/5).

Perry mengatakan, pertumbuhan ekonomi 2019 akan didukung oleh beberapa faktor perekonomian, salah satunya membaiknya harga komoditas serta naiknya kegiatan investasi swasta.

Gubernur yang baru menjabat itu kemudian menjelaskan untuk indikator nilai tukar rupiah, bank sentral memprediksi kurs rupiah terhadap dolar akan bergerak pada Rp13.800 sampai Rp14.100 per USD. Sementara inflasi diprediksi akan berada pada angka 3,5% plus minus 1%.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Dengan perkembangan yang ada di dunia, rupiah bergerak rata-rata Rp13.800 sampai Rp14.100 per USD. Inflasi terjaga dengan beberapa aspek terkendali, permintaan terkendali dan beberapa koordinasi badan usaha," jelasnya.

Seperti yang diketahui, pemerintah telah mengusulkan asumsi dasar makro dalam KEM PPKF 2019 kepada DPR. Di mana, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%-5,8%, inflasi 2,5%-4,5%, tingkat suku bunga SPN 3 bulan 4,6%-5,2%, nilai tukar Rp13.700-Rp14.000 per dolar AS, harga minyak mentah US$60-US$ 70 per barel, lifting minyak 722-805 ribu barel per hari, lifting gas 1,21,-1,30 juta barel minyak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN