INFLASI HARGA PANGAN

Pemerintah dan BI Resmikan PIHPS Nasional

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 13 Juni 2017 | 11:26 WIB
Pemerintah dan BI Resmikan PIHPS Nasional

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meresmikan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, di Bank Indonesia, Jakarta pada Senin (12/6).

Peresmian ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo serta dihadiri oleh unsur Kelompok Kerja Nasional Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Pokjanas TPID).

Darmin mengatakan PIHPS ini juga menjadi bukti sinergi kebijakan antara pemerintah, BI dan lembaga terkait lain yang tujuannya adalah untuk masyarakat Indonesia. Dengan informasi yang terpadu, pemerintah dapat mengambil kebijakan untuk menjaga ekonomi di masyarakat.

Baca Juga:
Inflasi Juli 2024 Sebesar 2,13 Persen, Beras-Rokok Beri Andil Terbesar

“Tujuan PIHPS Nasional ini untuk meningkatkan akses informasi harga pangan yang terpadu bagi pemerintah untuk mengambil keputusan dalam menjaga ekspektasi masyarakat dan dapat memberikan referensi harga komoditas pangan bagi para pelaku ekonomi,” ujarnya seperti dikutip melalui laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sebagai informasi, PIHPS Nasional menyediakan informasi harga komoditas pangan strategis secara harian di 164 pasar tradisional di 82 kota di Indonesia. Pengembangan PIHPS Nasional ditujukan untuk memberikan akses informasi harga pangan terkini bagi masyarakat dan sekaligus mendukung perumusan kebijakan pengendalian inflasi.

Inisiatif pengembangan PIHPS Nasional ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia pada acara Sinergi Aksi Ekonomi untuk Rakyat di Brebes 11 April 2016 untuk dikembangkannya sistem informasi pangan dan sistem koordinasi pengendalian harga pangan dalam skala nasional.

Baca Juga:
Hadapi El Nino, Jokowi Pasang 20.000 Pompa di Daerah Produsen Beras

Pengembangan PIHPS Nasional menjadi bagian dari komitmen bersama Bank Indonesia dan Pemerintah untuk menjaga inflasi 2017 terkendali dalam sasarannya yakni pada kisaran 4%±1%.

“Semoga PIHPS Nasional ini bisa membuat sinergi kebijakan antara Pemerintah, Bank Indonesia dan lembaga lain yang semakin efektif dan semakin berguna bagi masyarakat dan bangsa,” pungkas Darmin. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 07 Oktober 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Klaim Airlangga Soal Inflasi Rendah: Berdampak Bagus untuk Ekonomi

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Deflasi 5 Bulan Berturut-turut, Mendag: Harga Pangan Terlalu Rendah

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:39 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Indonesia Deflasi 5 Bulan, Pemerintah Klaim Daya Beli Tetap Kuat

Kamis, 01 Agustus 2024 | 11:49 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Juli 2024 Sebesar 2,13 Persen, Beras-Rokok Beri Andil Terbesar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN