SELEKSI CPNS

Pemerintah Buka 2,3 Juta Lowongan CASN di 2024, Prioritas Anak Muda

Dian Kurniati | Sabtu, 06 Januari 2024 | 13:00 WIB
Pemerintah Buka 2,3 Juta Lowongan CASN di 2024, Prioritas Anak Muda

Presiden Jokowi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengumumkan akan membuka 2,3 juta formasi calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan lowongan CASN ini diprioritaskan untuk lulusan baru atau fresh graduate. Menurutnya, pemerintah membutuhkan para pembelajar muda untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital, efisiensi birokrasi, dan mendorong peningkatan kinerja, serta akuntabilitas pemerintah.

"Saya mengundang Saudara-Saudara, talenta-talenta muda hebat Indonesia untuk memanfaatkan peluang rekrutmen calon ASN tahun 2024 dan menjadi bagian dari semangat reformasi birokrasi, serta pelayanan publik yang berdampak dan lebih baik," katanya, dikutip pada Sabtu (5/1/2024).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Jokowi mengatakan pemerintah memberikan kesempatan bagi para lulusan baru untuk mengisi 690.000 formasi calon pegawai sipil negara (CPNS) pada 2024. Penempatannya akan tersebar di instansi pusat 207.000 dan di instansi daerah 483.000.

Kemudian, pemerintah juga akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN dengan membuka rekrutmen sebanyak 1,6 juta formasi yang belum diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Penataan tenaga non-ASN dilaksanakan berdasarkan UU 20/2023 tentang ASN.

Dia menjelaskan rekrutmen CASN digelar sebagai upaya pemerintah untuk menghadapi disrupsi teknologi yang sangat pesat. Oleh karena itu, pemerintah membuka kesempatan yang besar untuk para fresh graduate.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Para anak muda tersebut juga diharapkan dapat menjadi bagian dari semangat reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

"Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja