PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Akui Butuh Inovasi Pembiayaan Infrastruktur

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Maret 2019 | 09:50 WIB
Pemerintah Akui Butuh Inovasi Pembiayaan Infrastruktur

Ilustrasi. (foto: infrastructureasiaonline)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menekankan pembangunan infrastruktur tidak cukup dengan penerimaan pajak yang ada dalam APBN semata. Sumber pembiayaan lain diperlukan untuk pemerataan pembangunan di Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan perlu inovasi dalam menggenjot pembangunan. Kebutuhan akan infrastruktur tidak dapat dibangun dengan cepat melalui pendanaan dengan pola tradisional.

“Kita perlu mencoba pola yang sudah dilakukan pemerintah pusat, diikuti oleh pemerintah daerah dengan inovasi-inovasi, misalnya dengan pinjaman daerah ataupun opsi-opsi lainnya,” katanya dalam keterangan resmi, seperti dikutip pada Senin (11/3/2019).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Opsi pola lain tersebut adalah dengan melibatkan pihak ketiga dalam membangun infastruktur, khususnya di daerah. Pemangku kepentingan di tingkat lokal perlu mencari sumber pendanaan lain di luar anggaran daerah.

Iskandar kemudian menjelaskan tujuh skema pembiayaan yang dilakukan pemerintah pusat untuk membangun infastruktur. Ketujuh pos alternatif pembiayaan infrastruktur itu terus disosialisasikan secara intensif kepada pemerintah daerah.

Pembiayaan bisa dari pasar modal melalui kontrak investasi kolektif (KIK) atau obligasi daerah, hibah dan dana alokasi khusus (DAK), maupun pinjaman melalui bank, lembaga keuangan nonbank, pemerintah. Ada pula skema multilateral bank, enviromental fund, dan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan hak pengelolaan terbatas/limited consession scheme (LCS).

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tetap diperlukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah. Dengan demikian, hal ini akan menjadi landasan yang kokoh sekaligus penopang perekonomian nasional.

“Salah satu kunci keberhasilan bagaimana agar bisa keluar dari middle income trap country adalah dengan cara meningkatkan daya saing sekaligus peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk meningkatkan daya saing, salah satu hal utama adalah dengan membangun infrastruktur,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?