PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Akui Butuh Inovasi Pembiayaan Infrastruktur

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Maret 2019 | 09:50 WIB
Pemerintah Akui Butuh Inovasi Pembiayaan Infrastruktur

Ilustrasi. (foto: infrastructureasiaonline)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menekankan pembangunan infrastruktur tidak cukup dengan penerimaan pajak yang ada dalam APBN semata. Sumber pembiayaan lain diperlukan untuk pemerataan pembangunan di Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan perlu inovasi dalam menggenjot pembangunan. Kebutuhan akan infrastruktur tidak dapat dibangun dengan cepat melalui pendanaan dengan pola tradisional.

“Kita perlu mencoba pola yang sudah dilakukan pemerintah pusat, diikuti oleh pemerintah daerah dengan inovasi-inovasi, misalnya dengan pinjaman daerah ataupun opsi-opsi lainnya,” katanya dalam keterangan resmi, seperti dikutip pada Senin (11/3/2019).

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Opsi pola lain tersebut adalah dengan melibatkan pihak ketiga dalam membangun infastruktur, khususnya di daerah. Pemangku kepentingan di tingkat lokal perlu mencari sumber pendanaan lain di luar anggaran daerah.

Iskandar kemudian menjelaskan tujuh skema pembiayaan yang dilakukan pemerintah pusat untuk membangun infastruktur. Ketujuh pos alternatif pembiayaan infrastruktur itu terus disosialisasikan secara intensif kepada pemerintah daerah.

Pembiayaan bisa dari pasar modal melalui kontrak investasi kolektif (KIK) atau obligasi daerah, hibah dan dana alokasi khusus (DAK), maupun pinjaman melalui bank, lembaga keuangan nonbank, pemerintah. Ada pula skema multilateral bank, enviromental fund, dan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan hak pengelolaan terbatas/limited consession scheme (LCS).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tetap diperlukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah. Dengan demikian, hal ini akan menjadi landasan yang kokoh sekaligus penopang perekonomian nasional.

“Salah satu kunci keberhasilan bagaimana agar bisa keluar dari middle income trap country adalah dengan cara meningkatkan daya saing sekaligus peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk meningkatkan daya saing, salah satu hal utama adalah dengan membangun infrastruktur,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya