Ilustrasi. (foto: infrastructureasiaonline)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menekankan pembangunan infrastruktur tidak cukup dengan penerimaan pajak yang ada dalam APBN semata. Sumber pembiayaan lain diperlukan untuk pemerataan pembangunan di Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan perlu inovasi dalam menggenjot pembangunan. Kebutuhan akan infrastruktur tidak dapat dibangun dengan cepat melalui pendanaan dengan pola tradisional.
“Kita perlu mencoba pola yang sudah dilakukan pemerintah pusat, diikuti oleh pemerintah daerah dengan inovasi-inovasi, misalnya dengan pinjaman daerah ataupun opsi-opsi lainnya,” katanya dalam keterangan resmi, seperti dikutip pada Senin (11/3/2019).
Opsi pola lain tersebut adalah dengan melibatkan pihak ketiga dalam membangun infastruktur, khususnya di daerah. Pemangku kepentingan di tingkat lokal perlu mencari sumber pendanaan lain di luar anggaran daerah.
Iskandar kemudian menjelaskan tujuh skema pembiayaan yang dilakukan pemerintah pusat untuk membangun infastruktur. Ketujuh pos alternatif pembiayaan infrastruktur itu terus disosialisasikan secara intensif kepada pemerintah daerah.
Pembiayaan bisa dari pasar modal melalui kontrak investasi kolektif (KIK) atau obligasi daerah, hibah dan dana alokasi khusus (DAK), maupun pinjaman melalui bank, lembaga keuangan nonbank, pemerintah. Ada pula skema multilateral bank, enviromental fund, dan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan hak pengelolaan terbatas/limited consession scheme (LCS).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tetap diperlukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah. Dengan demikian, hal ini akan menjadi landasan yang kokoh sekaligus penopang perekonomian nasional.
“Salah satu kunci keberhasilan bagaimana agar bisa keluar dari middle income trap country adalah dengan cara meningkatkan daya saing sekaligus peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk meningkatkan daya saing, salah satu hal utama adalah dengan membangun infrastruktur,” jelasnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.