Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan kembali menjual obligasi syariah atau sukuk ke pasar global tahun ini. Rencananya sukuk global itu akan dirilis Maret ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah kini tengah mempersiapkan segala keperluannya. Adapun terkait besarannya, tak jauh berbeda dengan tahun lalu.
"Mungkin penjualan itu akan lebih besar dari US$2 miliar," ujarnya di Jakarta Convention Center, Kamis (23/2).
Tahun lalu, pemerintah menerbitkan sukuk senilai US$2,5 miliar, yang terdiri atas sukuk lima tahun sebesar US$750 juta dan sukuk 10 tahun sebesar US$1,75 miliar.
Investor terbesar sukuk berjangka lima tahun dan sepuluh tahun berasal dari negara-negara Timur Tengah, Singapura, Hong Kong, dan Korea Selatan.
Penjualan sukuk merupakan salah satu opsi agar pemerintah mendapatkan dana segar untuk keperluan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.