KESEIMBANGAN FISKAL

Pemerhati Fiskal Lintas Profesi Deklarasikan IFC

Redaksi DDTCNews | Senin, 31 Juli 2017 | 14:10 WIB
Pemerhati Fiskal Lintas Profesi Deklarasikan IFC

JAKARTA, DDTCNews – Sejumlah pemerhati fiskal dari berbagai profesi membentuk perkumpulan terbuka, independen dan nonpartisan bernama Indonesia Fiskal Club (IFC), dengan visi menciptakan tatanan fiskal yang seimbang dengan misi meningkatkan literasi fiskal masyarakat.

Presiden IFC Bastanul Siregar mengatakan para pegiat IFC berasal dari para konsultan pajak, fiskus, local tax fiscus, tax specialist perusahaan, tax lawyer, wartawan, penyidik, akuntan, auditor, ekonom, peneliti, mahasiswa, dosen pajak dan aktivis organisasi nonpemerintah.

“Awalnya tidak mudah menyatukan para profesional dari berbagai bidang itu. Tapi akhirnya kami disatukan oleh visi untuk menciptakan tatanan fiskal yang adil dan seimbang, guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” ujarnya dalam deklarasi IFC, di Jakarta, Kamis (27/7).

Baca Juga:
Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Serangkaian dengan acara deklarasi itu, IFC juga menggelar Diskusi Publik dan Bedah Buku Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B): Panduan, Interpretasi dan Aplikasi hasil suntingan Darussalam dan Danny Septriadi, dengan menghadirkan 3 panelis kompeten.

Ketiga panelis kompeten tersebut meliputi Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak P.M. John L. Hutagaol, Dosen Senior Perpajakan Internasional Universitas Indonesia Ning Rahayu, dan Kepala Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Fiscal Research B. Bawono Kristiaji.

Bastanul menegaskan buku dan literatur pajak internasional yang dihasilkan oleh para ahli pajak Indonesia masih sangat sedikit dibanding terbitan dari luar negeri. “Buku ini jadi terobosan yang kami harap bisa memprovokasi ahli pajak Indonesia guna memperkuat literasi fiskal kita,” tuturnya.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Rencananya, diskusi dan bedah buku yang menjadi program kerja rutin IFC akan dilakukan secara rutin setiap bulan. Adapun program kerja lainnya adalah kegiatan diseminasi dan sosialisasi serta kampanye berbagai isu dan kebijakan fiskal serta keuangan negara.

Program kerja itu berangkat dari tiga misi IFC yakni mendalami dan mendiseminasi kebijakan fiskal dan keuangan negara, mendorong perbaikan keijakan fiskal dan keuangan negara yang adil dan seimbang, serta mengurangi asimetri informasi dan memperkuat literasi fiskal masyarakat.

Dalam kesempatan sama, Pemimpin Redaksi Beritapajak.com Parwito Suripto mengatakan sebagai sebuah forum yang heterogen, IFC bisa menjadi mitra strategis perumus kebijakan fiskal untuk menguji sekaligus mendapat respons awal atas berbagai kebijakan.

“Organisasi yang ada hampir semuanya berbasis profesi alias homogen. Saya tahu persis, tidak mudah menyatukan berbagai profesional ini untuk duduk satu meja. Saya lihat IFC ini pegiatnya didominasi usia 30-40 tahun, sangat produktif. Ini sesuatu yang positif,” tegas Parwito. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Perusahaan Baru Berdiri Merugi, Bebas Pemotongan PPh?

Minggu, 13 Oktober 2024 | 13:30 WIB PERATURAN FISKAL DAERAH

PMK Terbaru soal Peta Kapasitas Fiskal Daerah 2024, Unduh di Sini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen