KABUPATEN BULELENG

Pemda Diminta Lakukan Penagihan Aktif Piutang Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 November 2020 | 11:14 WIB
Pemda Diminta Lakukan Penagihan Aktif Piutang Pajak

Ilustrasi. 

SINGARAJA, DDTCNews – DPRD Buleleng, Bali meminta pemkab untuk melakukan penagihan aktif untuk piutang pajak daerah sebagai cara mengamankan kenaikan target pendapatan asli daerah (PAD) pada 2021.

Anggota DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi mengatakan hasil kesepakatan dengan tim anggaran pendapatan daerah (TAPD), terdapat kenaikan target PAD 2021 dari Rp295 miliar menjadi Rp358 miliar. Menurutnya, potensi pajak dan retribusi daerah masih besar.

"Kami di DPRD hanya ingin mempertegas sektor mana saja yang peluang penerimaannya bisa ditingkatkan. Kami optimistis target ini bisa terwujud sepanjang semua mau bekerja keras," katanya, dikutip pada Rabu (4/11/2020).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Nyoman Gede menyebut salah satu sumber penerimaan yang belum digarap dengan optimal oleh pemkab adalah penyelesaian piutang pajak. Menurutnya, penagihan aktif menjadi instrumen yang diperlukan untuk menambah penerimaan daerah.

Dia menyebut piutang pajak paling tinggi adalah dari pajak bumi bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2). Piutang tersebut sebagian besar berasal dari warisan pemerintah pusat yang kemudian dialihkan kepada pemerintah daerah.

Data Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng menunjukan nilai piutang PBB-P2 pada tahun ini mencapai Rp81,9 miliar. Sekitar Rp75 miliar merupakan pelimpahan piutang pajak PBB dari Ditjen Pajak (DJP) terhitung sejak 2014.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Nilai itu [piutang pajak] cukup tinggi dan harus ada upaya kerja keras untuk memungut itu baik dari PBB dan piutang lainnya," terangnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa menuturkan kenaikan target PAD senilai Rp63 miliar masih realistis untuk dicapai pada tahun depan. Pemkab memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Buleleng sebesar 4% menjadi modal untuk menggenjot penerimaan pajak.

"Pertumbuhan ekonomi tercapai maka PAD-nya pasti meningkat karena pasti berdampak pada sirkulasi ekonomi. Kenaikan target PAD kami hitung sebagai bentuk optimisme yang tidak berlebihan," terangnya.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Gede Suyasa menambahkan untuk penagihan aktif piutang PBB-P2, pemerintah memilih jalan moderat dengan penyelesaian piutang secara bertahap. Menurutnya, jumlah piutang PBB-P2 yang dilimpahkan DJP cukup besar sehingga dilakukan penyelesaian secara bertahap oleh pemda.

"Setiap tahun sudah diselesaikan step by step, yang mengakibatkan terus meningkat adalah yang tidak bisa membayar sebelumnya tetap tercatat dan terhitung tidak bayar. Kami sudah koordinasikan juga dengan pihak eksternal untuk selesaikan bertahap," imbuhnya seperti dilansir nusabali.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar