INDEKS HARGA KONSUMEN

Pemda Diminta Kreatif Tekan Inflasi di Daerahnya

Muhamad Wildan | Selasa, 22 November 2022 | 15:12 WIB
Pemda Diminta Kreatif Tekan Inflasi di Daerahnya

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) mengikuti rapat kerja tentang penyelesaian segmen batas daerah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia dengan Komisi II di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mewaspadai lonjakan inflasi pada akhir tahun, terutama pada momentum Natal dan tahun baru (Nataru).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan momentum Nataru akan mendorong permintaan. Hal ini perlu diantisipasi oleh semua daerah.

"Tolong inovasi dan kreativitas dari tiap-tiap kepala daerah untuk membuat terobosan semaksimal mungkin. Berkolaborasi dengan semua stakeholder yang ada tetap dilakukan," ujar Tito, dikutip pada Selasa (22/11/2022).

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Anggaran belanja daerah, terutama anggaran belanja tidak terduga (BTT), perlu digunakan oleh pemda untuk menekan laju inflasi di daerah masing-masing.

Masalahnya, hingga saat ini, masih banyak daerah yang memiliki realisasi belanja masih lebih rendah dari rata-rata nasional. Oleh karena itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu meningkatkan belanja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tolong betul-betul rekan kepala daerah rapat dengan kepala OPD, sekda, Bappeda, untuk dipelototi ini kenapa [realisasi belanja] rendah. [Ini] karena sekali lagi kalau rendah, uangnya disimpan berarti," ujar Tito.

Baca Juga:
Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Kemendagri mencatat realisasi belanja daerah pada APBD se-Indonesia hingga 18 November 2022 masih mencapai Rp778,6 triliun atau 61,01% dari pagu belanja. Adapun realisasi BTT hingga 18 November 2022 tercatat hanya senilai Rp2,32 triliun atau 13,58% dari target senilai Rp17,28 triliun.

BPS sebelumnya telah mewanti-wanti potensi terjadinya lonjakan harga bahan pangan pada akhir tahun hingga Januari 2023. Kenaikan harga pangan perlu diantisipasi mengingat pemerintah sudah menaikkan harga BBM pada September 2022. Kenaikan harga BBM berpotensi turut meningkatkan harga komoditas lainnya.

"Kita perlu mewaspadai second round effect dari kenaikan BBM," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Selasa, 17 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

Selasa, 10 Desember 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Minta Kerja Sama Pengendalian Inflasi Dilanjutkan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax