KOTA CIREBON

Pemda Diminta Cari Alternatif Sumber Setoran PAD di Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Oktober 2021 | 19:55 WIB
Pemda Diminta Cari Alternatif Sumber Setoran PAD di Tahun Depan

Ilustrasi.

CIREBON, DDTCNews - RAPBD 2022 Kota Cirebon mendapat sorotan dari sejumlah fraksi DPRD, khususnya terkait aspek pendapdatan dan pajak daerah.

Fraksi Partai Nasdem mengungkapkan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak daerah dalam proses pemulihan ekonomi lokal. Pemkot diminta mencari sumber penerimaan yang tidak mengalami tekanan signifikan akibat pandemi Covid-19.

"Pandemi Covid-19 tidak hanya memberikan dampak luar biasa bagi kesehatan tapi juga sosial dan ekonomi masyarakat Kota Cirebon," kata M. Noupel dari F Partai Nasdem dikutip pada Senin (11/10/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dia menyampaikan beberapa rekomendasi kebijakan yang bisa ditempuh pemkot. Saran kebijakan tersebut antara lain optimalisasi pungutan retribusi parkir dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Adapun agenda optimalisasi pendapatan dari pajak daerah adalah dengan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak. Pemkot perlu memperluas penerapan sistem pajak berbasis elektronik dalam pemungutan pajak.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat mendesak pemda agar mencari sumber alternatif pendapatan asli daerah (PAD) di luar pajak dan retribusi. Penggalian potensi penerimaan belum banyak dilakukan pemkot dalam pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD).

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Penggalian potensi untuk meningkatkan PAD, salah satunya melalui optimalisasi BUMD," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan fokus APBD 2022 tetap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak pandemi. Hal tersebut kemudian diterjemahkan dalam pagu belanja setiap organisasi perangkat daerah pada tahun depan.

"Pertemuan TPAD dan Banggar DPRD menyepakati APBD diorientasikan untuk kepentingan masyarakat. Itu yang menjadi pedoman," terangnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN