KOTA CIREBON

Pemda Diminta Cari Alternatif Sumber Setoran PAD di Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Oktober 2021 | 19:55 WIB
Pemda Diminta Cari Alternatif Sumber Setoran PAD di Tahun Depan

Ilustrasi.

CIREBON, DDTCNews - RAPBD 2022 Kota Cirebon mendapat sorotan dari sejumlah fraksi DPRD, khususnya terkait aspek pendapdatan dan pajak daerah.

Fraksi Partai Nasdem mengungkapkan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak daerah dalam proses pemulihan ekonomi lokal. Pemkot diminta mencari sumber penerimaan yang tidak mengalami tekanan signifikan akibat pandemi Covid-19.

"Pandemi Covid-19 tidak hanya memberikan dampak luar biasa bagi kesehatan tapi juga sosial dan ekonomi masyarakat Kota Cirebon," kata M. Noupel dari F Partai Nasdem dikutip pada Senin (11/10/2021).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Dia menyampaikan beberapa rekomendasi kebijakan yang bisa ditempuh pemkot. Saran kebijakan tersebut antara lain optimalisasi pungutan retribusi parkir dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Adapun agenda optimalisasi pendapatan dari pajak daerah adalah dengan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak. Pemkot perlu memperluas penerapan sistem pajak berbasis elektronik dalam pemungutan pajak.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat mendesak pemda agar mencari sumber alternatif pendapatan asli daerah (PAD) di luar pajak dan retribusi. Penggalian potensi penerimaan belum banyak dilakukan pemkot dalam pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

"Penggalian potensi untuk meningkatkan PAD, salah satunya melalui optimalisasi BUMD," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan fokus APBD 2022 tetap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak pandemi. Hal tersebut kemudian diterjemahkan dalam pagu belanja setiap organisasi perangkat daerah pada tahun depan.

"Pertemuan TPAD dan Banggar DPRD menyepakati APBD diorientasikan untuk kepentingan masyarakat. Itu yang menjadi pedoman," terangnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra