PENGADILAN PAJAK

Pembinaan Hakim dan Panitera, Pengadilan Pajak Bahas Transfer Pricing

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 Juli 2023 | 14:10 WIB
Pembinaan Hakim dan Panitera, Pengadilan Pajak Bahas Transfer Pricing

FGD dengan topik pembahasan seputar transfer pricing dan international tax updates.  Senior Advisor Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Melinda Brown sebagai narasumber. (foto: Sekretariat Pengadilan Pajak)

JAKARTA, DDTCNews - Pengadilan Pajak melakukan pembinaan hakim dan panitera dengan topik tentang transfer pricing serta perkembangan terkini pajak internasional.

Acara yang digelar di aula lantai 6 Gedung F Sekretariat Pengadilan Pajak ini menghadirkan Senior Advisor Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Melinda Brown sebagai narasumber. Hakim Pengadilan Pajak Aji Witono hadir sebagai moderator.

“Pengadilan Pajak kembali menyelenggarakan pembinaan hakim dan panitera dalam bentuk focused group discussion dengan topik pembahasan seputar transfer pricing dan international tax updates,” tulis Sekretariat Pengadilan Pajak dalam laman resminya, dikutip pada Senin (24/7/2023).

Baca Juga:
Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Kegiatan pembinaan yang berlangsung pada 21 Juli 2023 tersebut terselenggara secara hybrid, yakni tatap muka langsung dan aplikasi Zoom. Jajaran hakim dan panitera serta para pegawai di lingkungan Pengadilan Pajak turut menghadiri acara tersebut.

Sebagai informasi, terkait dengan transfer pricing, OECD mempunyai pedoman (guidelines). Tinjauan rezim transfer pricing di sejumlah negara, termasuk Indonesia, serta kaitannya dengan OECD Transfer Pricing Guidelines juga dibahas dalam edisi ketujuh dari buku Transfer Pricing Law Review.

Steve Edge dan Dominic Robertson, editor buku tersebut, mengatakan selain Brazil, semua negara yang tercakup dalam tinjauan sudah menerapkan arm’s-length standard dan mematuhi, setidaknya sampai batas tertentu, sesuai dengan OECD Transfer Pricing Guidelines.

Baca Juga:
Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Namun, masih ada perbedaan signifikan, baik dalam interpretasi negara terhadap arm’s-length standard (seperti metode penetapan harga yang lebih disukai) maupun dalam administrasi aturan (seperti persyaratan dokumentasi yang diberlakukan).

Steve dan Dominic mengatakan adanya kepentingan ekonomi membuat aturan transfer pricing sebagai prioritas utama dalam agenda pajak perusahaan (lebih luas lagi menyangkut agenda politik) selama bertahun-tahun ke depan. Aturan akan terus berkembang pesat.

Mengutip buku terbitan DDTC berjudul Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional edisi kedua volume I, dalam perspektif pajak, transfer pricing adalah suatu kebijakan harga dalam transaksi oleh pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa.

Proses kebijakan tersebut menentukan pula besaran penghasilan dari setiap entitas yang terlibat. Perusahaan-perusahaan multinasional menggunakan harga transfer untuk melakukan penjualan dan pengalihan aset serta jasa dalam grup perusahaan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:30 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Selasa, 24 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Minggu, 22 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Metode Penentuan Harga Transfer dan Karakteristik Transaksinya

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Koreksi DPP PPN yang Kurang Dibayar

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP