UTANG PEMERINTAH

Pembiayaan Utang Hanya Terealisasi 29 Persen, Ini Kata Sri Mulyani

Muhamad Wildan | Senin, 27 November 2023 | 15:30 WIB
Pembiayaan Utang Hanya Terealisasi 29 Persen, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat Konferensi Pers Produk Domestik Bruto (PDB) Kuartal III 2023 dan Stimulus Fiskal di Jakarta, Senin (6/11/2023). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pembiayaan utang hingga Oktober 2023 mencapai Rp203,6 triliun, atau 29,2% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2023.

Bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu, realisasi pembiayaan utang terkontraksi hingga 59,9%. Pada Oktober tahun lalu, pembiayaan utang mencapai Rp507,3 triliun.

"Ini menunjukkan pengelolaan utang kita masih terjaga dengan baik dan hati-hati," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip pada Senin (27/11/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Secara lebih terperinci, realisasi utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN) tercatat senilai Rp185,4 triliun atau 26% dari target. Realisasi utang SBN tersebut turun 62,9% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Realisasi utang dalam bentuk pinjaman tercatat Rp18,2 triliun, tumbuh 159,7% dibandingkan dengan realisasi pinjaman pada Oktober 2022 yang mencapai Rp7 triliun.

Menurut Sri Mulyani, penarikan utang dalam bentuk SBN yang menurun merupakan bentuk antisipasi pemerintah terhadap kenaikan suku bunga dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Kita tahu bahwa higher for longer harus disikapi dengan pengelolaan yang lebih hati-hati. Issuance harus ditentukan secara situasional sehingga kita tidak terekspos dengan suku bunga yang melonjak sangat tinggi dan disertai dengan volatilitas nilai tukar," ujar Sri Mulyani.

Sejalan dengan rendahnya realisasi pembiayaan utang pada tahun ini, pemerintah juga menurunkan target pembiayaan utang pada APBN 2023 melalui Peraturan Presiden (Perpres) 75/2023.

Dalam perpres tersebut, target pembiayaan utang ditetapkan hanya senilai Rp421,21 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan dengan target awal yang senilai Rp696,3 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra