UTANG PEMERINTAH

Pembiayaan Utang Hanya Terealisasi 29 Persen, Ini Kata Sri Mulyani

Muhamad Wildan | Senin, 27 November 2023 | 15:30 WIB
Pembiayaan Utang Hanya Terealisasi 29 Persen, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat Konferensi Pers Produk Domestik Bruto (PDB) Kuartal III 2023 dan Stimulus Fiskal di Jakarta, Senin (6/11/2023). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pembiayaan utang hingga Oktober 2023 mencapai Rp203,6 triliun, atau 29,2% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2023.

Bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu, realisasi pembiayaan utang terkontraksi hingga 59,9%. Pada Oktober tahun lalu, pembiayaan utang mencapai Rp507,3 triliun.

"Ini menunjukkan pengelolaan utang kita masih terjaga dengan baik dan hati-hati," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip pada Senin (27/11/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Secara lebih terperinci, realisasi utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN) tercatat senilai Rp185,4 triliun atau 26% dari target. Realisasi utang SBN tersebut turun 62,9% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Realisasi utang dalam bentuk pinjaman tercatat Rp18,2 triliun, tumbuh 159,7% dibandingkan dengan realisasi pinjaman pada Oktober 2022 yang mencapai Rp7 triliun.

Menurut Sri Mulyani, penarikan utang dalam bentuk SBN yang menurun merupakan bentuk antisipasi pemerintah terhadap kenaikan suku bunga dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Kita tahu bahwa higher for longer harus disikapi dengan pengelolaan yang lebih hati-hati. Issuance harus ditentukan secara situasional sehingga kita tidak terekspos dengan suku bunga yang melonjak sangat tinggi dan disertai dengan volatilitas nilai tukar," ujar Sri Mulyani.

Sejalan dengan rendahnya realisasi pembiayaan utang pada tahun ini, pemerintah juga menurunkan target pembiayaan utang pada APBN 2023 melalui Peraturan Presiden (Perpres) 75/2023.

Dalam perpres tersebut, target pembiayaan utang ditetapkan hanya senilai Rp421,21 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan dengan target awal yang senilai Rp696,3 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja