Perdana Menteri India Narendra Modi (Foto: zeenews.india.com)
NEW DELHI, DDTCNews – Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan diberlakukannya peraturan mengenai pajak barang dan jasa (Goods and Services Tax/GST) atau yang lebih sering disebut sebagai pajak pertambahan nilai (PPN) dapat meningkatkan permintaan domestik, menciptakan lebih banyak kesempatan bagi bisnis domestik dan mendorong terciptanya lapangan kerja.
(Baca: Reformasi Pajak, GST Diterapkan Secara Nasional)
Menurutnya sejauh ini pasar domestik telah terfragmentasi dan perbedaan pajak di negera yang berbeda telah mengakibatkan harga barang dan jasa menjadi lebih mahal.
“Hal ini dapat menghambat pertumbuhan perdagangan antarnegara. Kami memberlakukan peraturan PPN untuk menciptakan pasar nasional yang lebih terintegrasi,” tandasnya, Senin (25/10).
Modi menambahkan saat ini India menjadi negara dengan perkembangan ekonomi tercepat dan menjadi salah satu tujuan negara yang paling menarik bagi investor luar negeri (foreign direct investment/FDI)
“Benar, kita berdiri sebagai titik terang dalam ekonomi global dan ini merupakan hasil dari kekuatan dasar india – demokrasi, bonus demografi dan permintaan. Kita haru sepenuhnya memanfaatkan kekuatan ini. Hal ini hanya terjadi jika kita membuat investasi jangka panjang yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.
(Baca: Struktur Pajak Negara Ini Akan Diseragamkan)
Selain itu, Perdana Menteri Modi mengatakan India sedang mengalami revolusi digital yang menjembatani kesenjangan digital dan ekonomi pada masyarakat umumnya dan pedesaan khususnya.
“Melalui revolusi ini, sebuah dorongan sedang digalakan bagi ekonomi pedesaan yang dapat membuat ekonomi India menjadi lebih kuat lagi,” ucap Modi.
Model bisnis yang inovatif dan berbasis aplikasi-start-up telah menanamkan semangat diantara para perusahaan di India. Seperti dilansir dalam zeenews.india.com, Minggu (23/10), Modi menambahkan kini yang sebelumnya menjadi pencari kerja sekarang telah menjadi pencipta kerja. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.