PMK 130/2022

Pembebasan Pungutan Ekspor CPO Diperpanjang, Harga TBS Bisa Terus Naik

Muhamad Wildan | Jumat, 02 September 2022 | 10:00 WIB
Pembebasan Pungutan Ekspor CPO Diperpanjang, Harga TBS Bisa Terus Naik

Foto udara lahan perkebunan kelapa sawit skala besar dan tanaman mangrove di kawasan penyangga Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur Sumatera, Mendahara, Tanjungjabung Timur, Jambi, Rabu (10/8/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Perpanjangan kebijakan pembebasan pungutan ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan turunannya diharapkan dapat menjaga momentum ekspor dan meningkatkan harga tandan buah segar (TBS).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan pengenaan pungutan US$0 yang berlaku sejak 15 Juli 2022 tersebut telah meringankan beban ekspor yang ditanggung pengusaha dan meningkat ekspor sesuai ekspektasi pemerintah.

"Momentum ini perlu kita jaga sehingga mampu mengurangi stok dalam negeri dan mengoptimalkan harga TBS," ujar Febrio, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga:
Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Pada Juli 2022, volume ekspor tercatat mencapai 3,32 juta ton atau bertumbuh 14% bila dibandingkan dengan volume ekspor pada Juni 2022. Peningkatan ekspor diikuti oleh kenaikan harga TBS pada level petani.

Pada 3 pekan terakhir, harga TBS tercatat masih terus meningkat akibat tingginya permintaan dari pabrikan. Pasalnya, pabrik juga mulai meningkatkan kegiatan ekspornya.

Meski demikian, pemerintah memandang kenaikan harga TBS pada level petani masih belum optimal karena persediaannya di dalam negeri masih berlebih. Oleh karena itu, pembebasan pungutan ekspor CPO diperpanjang hingga 31 Oktober 2022.

Baca Juga:
Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 130/2022, ekspor CPO akan mulai dikenakan pungutan ekspor sejak 1 November 2022. Hanya TBS yang tetap dibebaskan dari pungutan ekspor.

Pada lampiran PMK 130/2022, ekspor CPO akan dikenai pungutan ekspor senilai US$55 hingga maksimal US$240 per ton sesuai dengan harga CPO. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko