BELGIA

Pembahasan Proposal CbCR Publik Masih Berjalan Alot

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 April 2021 | 10:30 WIB
Pembahasan Proposal CbCR Publik Masih Berjalan Alot

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews – Parlemen Eropa menyatakan proposal untuk membuka laporan per negara atau country by country report (CbCR) dapat diakses publik masih berjalan alot di antara para pemangku kepentingan.

Ketua Komite Urusan Ekonomi dan Moneter Parlemen Eropa Irene Tinagli mengatakan Dewan Eropa dan Parlemen belum bersepakati tentang implementasi CbCR publik. Menurutnya, masih banyak perbedaan pendapat tentang ruang lingkup penerapan CbCR yang bisa diakses publik.

"Dewan dan Parlemen telah menyetujui mandat untuk mulai bekerja pada tingkat teknis pembahasan proposal yang menyangkut pada beberapa item yang kontroversial selama negosiasi," katanya, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga:
Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Tinagli menjelaskan proses pembahasan proposal CbCR publik sudah dimulai pada 3 Maret 2021. Selama ini, pembahasan proposal CbCR publik kerap kali mengalami kebuntuan dan tidak pernah dibahas selama hampir 5 tahun.

Perdebatan antara dewan dan parlemen terkait dengan jenis data yang bisa diakses publik. Kedua belah pihak belum sepakat perihal data yang dilaporkan perusahaan multinasional berupa data agregat seluruh kegiatan usaha di Uni Eropa atau dijabarkan secara detail per negara anggota.

Dewan Eropa cenderung memilih opsi untuk membuka data agregat kegiatan usaha perusahaan multinasional di pasar tunggal Eropa. Sebaliknya, parlemen justru menuntut penyajian data yang lebih lengkap.

Baca Juga:
Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Parlemen menghendaki setiap perusahaan multinasional membuka data seluruh kegiatan usaha di masing-masing negara anggota mulai dari jumlah karyawan, omzet usaha, laba rugi hingga besaran pajak yang dibayar di tempat perusahaan beroperasi.

Dengan kata lain, parlemen ingin melihat perbedaan antara omzet usaha dengan penghasilan bersih yang dibukukan oleh perusahaan.

"Dewan Eropa tidak ingin membedakan data omzet dengan perputaran bersih usaha, sementara parlemen ingin melihat perbedaan dua indikator tersebut dan bagaimana interaksi perusahaan dengan pihak ketiga," jelas Tinagli.

Baca Juga:
Keterangan Tertulis DJP soal Penyesuaian Tarif PPN, Unduh di Sini

Dia juga menegaskan pentingnya publik tahun omzet dan pendapatan bersih perusahaan karena tidak tersedianya kedua data tersebut menjadi celah korporasi melakukan penyalahgunaan dalam transfer pricing.

Menurutnya, pembahasan proposal CbCR publik selanjutnya akan melibatkan tiga pihak yaitu Dewan Eropa, Parlemen Eropa, dan Komisi Eropa.

"Dialog tiga pihak berikutnya untuk negosiasi proposal CbCR publik dijadwalkan pada 23 April [hari ini]," ujar Tinagli seperti dilansir Tax Notes International.

CbCR adalah salah satu dokumen transfer pricing yang berisi mengenai alokasi penghasilan, pajak yang dibayar, dan aktivitas usaha dari seluruh anggota grup usaha yang disajikan dalam tabulasi khusus sesuai dengan standar internasional dan akan dipertukarkan dengan otoritas pajak negara lain sesuai perjanjian internasional. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan