UNI EROPA

Pembahasan Konsensus Global Pajak Ekonomi Digital Alot

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Juni 2020 | 14:30 WIB
Pembahasan Konsensus Global Pajak Ekonomi Digital Alot

Warga mengakses layanan film daring melalui gawai di Jakarta, Sabtu (16/5/2020). Pembahasan mengenai  konsensus global pemajakan ekonomi digital diyakini berlangsung alot menjelang tenggat waktu penyelesaian pada akhir tahun ini. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp)

BRUSSELS, DDTCNews - Komisi Uni Eropa masih berkomitmen menuntaskan konsensus global untuk pemajakan ekonomi digital, meskipun pembahasan berlangsung alot menjelang tenggat waktu penyelesaian pada akhir tahun ini.

Komisioner Uni Eropa bidang Pajak Paolo Gentiloni mengatakan beberapa negara masih menentang usulan penerapan pajak minimum untuk perusahaan digital lintas yurisdiksi. China misalnya, masih menunjukan intensi untuk menolak usulan tersebut.

"Tampaknya ada beberapa negara yang menolak penerapan pajak minimum untuk operasional perusahaan secara global, bahkan China menunjukan kekhawatiran terkait rencana tersebut," katanya seperti dikutip Rabu (3/6/2020).

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Gentiloni berharap ada kemajuan dalam pembahasan kerangka kerja konsensus global untuk ekonomi digital. Menurutnya momentum itu bisa dicapai dengan pertemuan puncak Inclusive Framework (IF) on BEPS yang dijadwalkan Oktober 2020.

Dia menyatakan IF masih bekerja untuk menyelesaikan konsensus pada akhir 2020. Karena itu, Uni Eropa tetap mendukung tercapainya kesepakatan internasional mengenai pembagian hak pemajakan digital untuk entitas bisnis lintas yurisdiksi.

Hal ini ,sambung Gentiloni, ditunjukan dengan menahan rencana penerapan pajak digital di kawasan Uni Eropa setidaknya hingga tahun depan.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

"Akan menjadi kontraproduktif jika kami menerapkan proposal Uni Eropa tanpa memberikan waktu bagi IF untuk memenuhi tenggat waktu penyelesaian konsensus global," terangnya seperti dilansir Tax Note International.

Gentiloni menambahkan penerimaan dari pelaku ekonomi digital merupakan kunci tersedia sumber dana bagi Uni Eropa di masa depan. Sumber penerimaan tersebut, lanjutnya, harus digali menggunakan instrumen yang disepakati bersama.

Seperti diketahui, proposal kebijakan pemulihan ekonomi Uni Eropa mencantumkan potensi penerimaan pajak dari ekonomi digital hingga menncapai €10 miliar per tahun.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Untuk mengamankan potensi penerimaan tersebut, Uni Eropa siap untuk melakukan aksi unilateral pajak digital jika OECD gagal mencapai konsensus tahun ini.

Pajak digital Uni Eropa akan menyasar perusahaan dengan omset tahunan lebih dari €750 juta. Proposal pajak digital ini disebut siap diimplementasikan tahun depan jika konsensus global gagal tercapai pada akhir tahun fiskal 2020. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha