JERMAN

Pemangkasan Tarif PPh Badan Jadi Agenda Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Januari 2018 | 15:12 WIB
Pemangkasan Tarif PPh Badan Jadi Agenda Reformasi Pajak

BERLIN, DDTCNews – Penurunan tarif pajak kini menjadi agenda penting untuk dibahas pasca reformasi pajak AS. Kini, giliran Jerman yang pasang kuda-kuda untuk merevisi rezim pajaknya.

Partai konservatif Jerman (CSU) secara gamblang meminta pemotongan pajak perusahaan (PPh badan) seperti yang terjadi di agenda reformasi pajak AS. Langkah serupa juga akan terjadi di Inggris dan Prancis.

“Jika Jerman tidak bertindak, maka dalam waktu dekat negara ini akan menerapkan tarif pajak korporat tertinggi dalam perbandingan pajak internasional,” rilis CSU, Selasa (9/1).

Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Menkeu Ini Komitmen Lakukan Reformasi Pajak

Gayung bersambut, agenda pemotongan pajak ini juga didukung oleh partai oposisi, Sosial Demokrat (SDP). Dalam pembahasannya, satu poin telah disepakati, yakni menaikkan ambang batas untuk tarif pajak penghasilan.

Partai konservatif yang dipimpin oleh Kanselir Angela Merkel dan SDP sepakat untuk memberikan potongan pajak dalam bentuk kenaikan ambang batas penghasilan yang dikenakan tarif pajak penghasilan. Jika sebelumnya tarif pajak penghasilan berlaku untuk penghasilan sebesar €53.700 per tahun. Kini, angkanya dinaikkan menjadi €60.000 atau Rp962 juta per tahunnya.

Selain itu, agenda untuk meningkatkan tunjangan sosial dan tarif pajak korporasi masih menjadi pembahasan alot dari dua partai dengan kursi terbanyak di parlemen tersebut.

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

“Kemarin, kami bekerja dengan nyata dan kami melakukannya dengan baik. Kami menyadari dengan keterbatasan fiskal negara dan kami optimis mencapai kesepakatan,” kata Julian Kloeckner, politikus partai konservatif (CSU) dilansir todayonline.com.

Kini, draf aturan atas kebijakan ekonomi telah disiapakan dengan perdebatan utama terkait revisi rezim pajak yang ideal bagi Jerman. Bila Sosial Demokrat (SDP) ingin ada kenaikan pajak untuk warga kaya, maka partai konservatif (CSU) tidak sepakat dengan rencana tersebut, karena agenda pajak negara harus menguntungkan semua orang termasuk kelompok yang memiliki harta dalam jumlah besar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini