JERMAN

Pemangkasan Tarif PPh Badan Jadi Agenda Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Januari 2018 | 15:12 WIB
Pemangkasan Tarif PPh Badan Jadi Agenda Reformasi Pajak

BERLIN, DDTCNews – Penurunan tarif pajak kini menjadi agenda penting untuk dibahas pasca reformasi pajak AS. Kini, giliran Jerman yang pasang kuda-kuda untuk merevisi rezim pajaknya.

Partai konservatif Jerman (CSU) secara gamblang meminta pemotongan pajak perusahaan (PPh badan) seperti yang terjadi di agenda reformasi pajak AS. Langkah serupa juga akan terjadi di Inggris dan Prancis.

“Jika Jerman tidak bertindak, maka dalam waktu dekat negara ini akan menerapkan tarif pajak korporat tertinggi dalam perbandingan pajak internasional,” rilis CSU, Selasa (9/1).

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Gayung bersambut, agenda pemotongan pajak ini juga didukung oleh partai oposisi, Sosial Demokrat (SDP). Dalam pembahasannya, satu poin telah disepakati, yakni menaikkan ambang batas untuk tarif pajak penghasilan.

Partai konservatif yang dipimpin oleh Kanselir Angela Merkel dan SDP sepakat untuk memberikan potongan pajak dalam bentuk kenaikan ambang batas penghasilan yang dikenakan tarif pajak penghasilan. Jika sebelumnya tarif pajak penghasilan berlaku untuk penghasilan sebesar €53.700 per tahun. Kini, angkanya dinaikkan menjadi €60.000 atau Rp962 juta per tahunnya.

Selain itu, agenda untuk meningkatkan tunjangan sosial dan tarif pajak korporasi masih menjadi pembahasan alot dari dua partai dengan kursi terbanyak di parlemen tersebut.

Baca Juga:
Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

“Kemarin, kami bekerja dengan nyata dan kami melakukannya dengan baik. Kami menyadari dengan keterbatasan fiskal negara dan kami optimis mencapai kesepakatan,” kata Julian Kloeckner, politikus partai konservatif (CSU) dilansir todayonline.com.

Kini, draf aturan atas kebijakan ekonomi telah disiapakan dengan perdebatan utama terkait revisi rezim pajak yang ideal bagi Jerman. Bila Sosial Demokrat (SDP) ingin ada kenaikan pajak untuk warga kaya, maka partai konservatif (CSU) tidak sepakat dengan rencana tersebut, karena agenda pajak negara harus menguntungkan semua orang termasuk kelompok yang memiliki harta dalam jumlah besar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

Kamis, 28 November 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Tax Ratio, Ini Deretan Rekomendasi OECD untuk Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?