BERITA PAJAK HARI INI

Pemangkasan Pajak Final UMKM Difinalisasi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 April 2018 | 09:09 WIB
Pemangkasan Pajak Final UMKM Difinalisasi

JAKARTA, DDTCNews – Kabar mengenai finalisasi revisi aturan pajak untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masih mewarnai media nasional pagi ini, Kamis (12/4). Pemerintah berjanji untuk segera memberlakukan pemotongan tarif pajak penghasilan (PPh) final UMKM dari 1% menjadi 0,5%.

Kabar lainnya datang dari Komisi XI DPR yang sepakat untuk melanjutkan rancangan undang-undang (RUU) ASEAN Framework Agreement Service (AFAS) atau aturan main jasa keuangan dibahas di tingkat kedua atau keputusan dalam Paripurna.

Berikut ringkasannya:

Baca Juga:
Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang
  • Pemangkasan PPh Final UMKM Difinalisasi: Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan aturan untuk menerapkan kebijakan tersebut saat ini tengah difinalisasi pemerintah. Dalam revisi PP 46/2013 yang mengatur tarif PPh final UMKM, pemerintah tidak akan mengubah ambang batas (threshold) UMKM saat ini sebesar Rp 4,8 miliar per tahun.
  • Pembahasan Aturan Ekspansi Bank di ASEAN Dibawa ke Paripurna DPR: Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap dengan ada keputusan untuk pembahasan di tingkat kedua DPR, pihak perbankan bisa memanfaatkan aturan AFAS ini dengan mengembangkan usahanya. Untuk itu, Kemenkeu akan menjalin koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia mengenai aturan lanjutan dan pengawasan pada pelaksanaannya.
  • Strategi Sri Mulyani Tekan Defisit: RAPBN 2019 akan didesain sedemikian rupa agar defisit anggaran tidak lebih dari 2%. Untuk itu, Menkeu Sri Mulyani menargetkan total penerimaan negara harus ditingkatkan antara 7,6%-13%. Sementara dari sisi belanja negara, untuk belanja pemerintah pusat akan naik sekitar 7,3% dan transfer ke daerah dan dana desa naik 8,3%.
  • LPEI Penetrasi Pasar Baru Ekspor: Lembaga Pembiayan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank berkomitmen mendorong penetrasi ekspor ke negara-negara di benua Afrika. Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly mengatakan melalui Penugasan Khusus Ekspor/National Interest Account (NIA) pemerintah telah mengalokasikan dana Rp1,3 triliun dengan jangka waktu penugasan sampai 31 Desember 2022.
  • Sanksi dan Pendampingan Penyaluran Dana Desa Perlu Diperkuat: Hingga 9 April 2018, baru Rp1,7 triliun atau 0,14% dari total dana desa yang ditransfer ke rekening daerah yang sudah masuk ke rekening kas desa. Rendahnya penyaluran dana desa bisa menghambat program padat karya tunai yang tengah digenjot pemerintah. Pemerintah perlu beri sanksi tegas bagi kepala daerah maupun kepala desa yang telat menyampaikan APBDes, serta memperkuat fungsi pendamping desa. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PMK Sapu Jagat untuk Sesuaikan DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Jumat, 07 Februari 2025 | 09:18 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit