Chatib Basri saat memberikan penjelasan dalam webinar. (tangkapan layar Youtube BPPK Kemenkeu RI)
JAKARTA, DDTCNews – Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menilai pemanfaatan insentif pajak untuk dunia usaha di tengah pandemi virus Corona akan rendah lantaran kondisi ekonomi yang melemah.
Chatib mengatakan pelemahan ekonomi akan menyebabkan banyak perusahaan mengalami kerugian sehingga secara alamiah tidak perlu membayar pajak. Dalam situasi tersebut, dia menilai pemberian insentif pajak tidak memberi banyak bantuan untuk perusahaan yang terdampak pandemi.
“Tax incentives, absorpsinya hanya 10% karena dalam kondisi ekonomi tidak berjalan. Orang memang tidak membayar pajak [karena efek pelemahan ekonomi,” katanya dalam sebuah webinar, Senin (20/7/2020).
Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020, total anggaran yang disiapkan untuk program pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp607,65 triliun. Dari alokasi itu, Rp120,61 triliun di antaranya akan digunakan untuk memberikan insentif pajak pada dunia usaha.
Insentif tersebut berupa pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, diskon 30% angsuran PPh Pasal 25, serta percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).
Chatib menyarankan pemerintah mengevaluasi efektivitas pemberian insentif pajak untuk dunia usaha tersebut di tengah pandemi virus Corona. Jika ternyata tidak efektif, dia menyarankan alokasi anggaran insentif pajak dialihkan untuk program bantuan sosial tunai.
"Kalau dia tidak efektif, berikan saja uangnya untuk BLT [bantuan langsung tunai] atau credit guarantee atau interest rate subsidy. Ketimbang uangnya enggak terpakai, mending untuk itu," ujarnya.
Chatib menilai stimulus yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah pemberian BLT untuk kelompok berpenghasilan menengah ke bawah. Menurutnya, peningkatan permintaan masyarakat lebih efektif mendorong pemulihan dunia usaha atau sisi suplai ketimbang pemberian insentif pajak. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.