FASILITAS PERPAJAKAN

Pemanfaatan Fasilitas Impor Barang Penanganan Covid-19 Melambat

Muhamad Wildan | Selasa, 27 Oktober 2020 | 16:00 WIB
Pemanfaatan Fasilitas Impor Barang Penanganan Covid-19 Melambat

Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Untung Basuki saat memaparkan materi realisasi pemanfaatan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mencatat realisasi pemanfaatan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) cenderung melambat dan jauh dari target penyerapan.

Hingga 20 Oktober 2020, realisasi pemanfaatan bea masuk dan PDRI mencapai Rp2,13 triliun atau 56,65% dari pagu senilai Rp3,76 triliun. Namun, menurut DJBC, realisasi itu sudah mencapai 88,38% dari proyeksi pemanfaatan fasilitas senilai Rp2,41 triliun.

“Dalam pemberian fasilitas kami tidak semata melihat realisasinya. Yang terpenting suplai barang untuk penanganan Covid-19 sudah terpenuhi," ujar Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Untung Basuki, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Berfungsinya fasilitas bea masuk dan PDRI, sambungnya, terbukti dengan tersedianya barang-barang yang dibutuhkan untuk penanganan pandemi Covid-19. Selain itu, harga barang-barang tersebut di tengah masyarakat relatif terjaga.

Lebih lanjut, penurunan pemanfaatan fasilitas secara periodik menunjukan makin banyaknya industri dalam negeri yang sudah mampu memenuhi produksi barang kebutuhan penanganan Covid-19.

Pada masa awal diberikannya fasilitas bea masuk dan PDRI untuk impor barang keperluan penanganan Covid-19 melalui PMK 34/2020, realisasi pemanfaatan fasilitas tercatat mencapai Rp1,5 triliun.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Pada Agustus hingga 20 Oktober 2020, realisasi pemanfaatan fasilitas berangsur turun. DJBC mencatat realisasi pemanfaatan fasilitas bea masuk dan PDRI mencapai Rp260 miliar pada Agustus 2020.

Pada September 2020, realisasinya menurun menjadi Rp230 miliar. Adapun selama 20 hari pada Oktober 2020, realisasi pemanfaatan fasilitas pembebasan bea masuk dan PDRI masih senilai Rp140 miliar.

Dari total pemanfaatan fasilitas bea masuk dan PDRI hingga Rp2,13 triliun tersebut, Untung menjelaskan 76,83% atau sebesar Rp1,64 triliun di antaranya diberikan berdasarkan PMK 34/2020 yang sudah diubah dua kali terakhir melalui PMK 149/2020.

Nilai barang yang diimpor untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19 dan diberikan fasilitas PMK 149/2020 tercatat mencapai Rp7,97 triliun hingga 20 Oktober 2020. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?