PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Pemanfaatan Dana PEN 32,4%, Sri Mulyani Terus Lakukan Pengawasan

Dian Kurniati | Senin, 21 Juni 2021 | 14:50 WIB
Pemanfaatan Dana PEN 32,4%, Sri Mulyani Terus Lakukan Pengawasan

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan materi dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPD, Senin (21/6/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) baru mencapai Rp226,63 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi hingga 18 Juni 2021 tersebut setara dengan 32,4% terhadap pagu Rp699,43 triliun. Adapun realisasi tersebut berasal dari 5 klaster anggaran PEN 2021.

“Hingga 18 Juni [2021], program PEN sudah terlaksana Rp226,63 triliun atau 32,4% dari pagu Rp699,43 triliun," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPD, Senin (21/6/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Sri Mulyani memerinci realisasi anggaran pada program kesehatan senilai Rp39,55 triliun atau 22,9% dari pagu Rp172,84 triliun. Realisasi anggaran untuk diagnostic testing dan tracing Covid-19, biaya perawatan 206.270 pasien, pemberian insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, serta pengadaan obat dan alat pelindung diri.

Anggaran kesehatan juga digunakan untuk pengadaan 37,78 juta dosis vaksin Covid-19, pemberian bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 19,15 juta orang, serta insentif perpajakan kesehatan termasuk pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor vaksin.

Kemudian, realisasi anggaran perlindungan sosial mencapai Rp64,91 triliun atau 43,8% dari pagu Rp148,27 triliun. Anggaran itu untuk memberikan program keluarga harapan (PKH) 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kartu sembako 15,93 juta KPM, dan bantuan sosial tunai 10 juta KPM.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Selain itu, ada BLT dana desa untuk 4,81 juta KPM, kartu prakerja 2,82 juta orang, serta bantuan kuota internet 27,67 juta pelajar dan tenaga didik.

Selanjutnya, realisasi anggaran pada program prioritas kementerian/lembaga senilai Rp38,10 triliun atau 29,8% dari pagu Rp127,85 triliun. Pemanfaatannya untuk program padat karya yang menyerap 699.100 tenaga kerja, dukungan pariwisata, ketahanan pangan, ICT, serta pengembangan kawasan strategis.

Ada pula program dukungan UMKM dan korporasi yang realisasinya baru Rp48,05 triliun atau 24,8% dari pagu Rp193,74 triliun. Pemanfaatannya yakni untuk banpres produktif ultramikro (BPUM) yang menyasar 9,8 juta usaha serta pemberian subsidi bunga penyaluran KUR senilai Rp112,8 triliun untuk 3,1 juta debitur.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Selain itu, ada imbal jasa penjaminan (IJP) UMKM untuk akumulasi kredit dijamin senilai Rp15,25 triliun. Kemudian, penempatan dana pada bank untuk penyaluran kredit UMKM pada bank senilai Rp380,05 triliun kepada 5,17 juta debitur.

Adapun realisasi stimulus insentif perpajakan untuk dunia usaha senilai Rp36,02 triliun atau 63,5% dari pagu Rp56,73 triliun. Simak pula ‘Puluhan Ribu Wajib Pajak Telah Pakai Insentif, Ini Kata Sri Mulyani’. Pemerintah akan akan terus memantau perkembangan penyaluran anggaran PEN tersebut hingga akhir tahun.

“Kami terus melakukan monitoring dan juga untuk melihat efektivitas program yang ditujukan untuk bantu masyarakat," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 Juni 2021 | 14:10 WIB

Tolong di bantu untuk yang punya usaha tapi kreditnya macet karena pandemi corona agar bisa bangkitkan usahanya dan pulihkan ekonominya?

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?