SOSIALISASI TAX AMNESTY

Pemahaman Internal Kemenkeu Diperkuat

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 13 Agustus 2016 | 16:02 WIB
Pemahaman Internal Kemenkeu Diperkuat

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo meminta para pegawai berpartisipasi menyebarluaskan pemahaman seputar tax amnesty kepada masyarakat, terutama dimulai dari kerabat terdekat.

“Bapak Ibu harus tahu bagaimana mengisi surat pernyataan harta dan digunakan apa. Jadi, bapak ibu bisa menyarankan untuk apa penggunaannya,” katanya saat mengisi sosialisasi tax amnesty yang berlangsung di Aula Djuanda I, Kemenkeu, Jakarta, Jumat (12/8).

Dia menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam bagi pegawai di Kemenkeu guna membangun kepercayaan wajib pajak agar tidak ragu mengikuti tax amnesty.

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Dia berharap para pegawai bisa menjadikan kegiatan sosialisasi ini sebagai salah satu media pembelajaran sekaligus bekal pengetahuan.

Mardiasmo mengimbau setiap pegawai yang memiliki harta namun belum dilaporkan dengan benar, maka segera mendaftar tax amnesty.

“Saya ingin Bapak atau Ibu sendiri mengikuti amnesti pajak, barangkali ada yang belum dilaporkan? Siapa tahu? Karena dijamin rahasianya,” pungkasnya seperti dikutip laman resmi Kemenkeu.

Sebelumnya, pemerintah telah menggelar sosialisasi tax amnesty di beberapa kota di antaranya Surabaya, Medan, Jakarta, Bandung dan Semarang. Presiden Joko Widodo terjun langsung memimpin jalannya sosialisasi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Senin, 08 Agustus 2022 | 12:30 WIB PROVINSI NTT

Sisa 3 Minggu Lagi! Tax Amnesty untuk PKB dan BBNKB di Provinsi Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN