PEREKONOMIAN INDONESIA

Pelonggaran Izin Diharapkan Mampu Dongkak Ekspor

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 Januari 2019 | 12:01 WIB
Pelonggaran Izin Diharapkan Mampu Dongkak Ekspor

Menko Perekonomian Darmin Nasution. 

JAKARTA, DDTCNews - Kinerja neraca perdagangan di tahun ini kemungkinan besar tetap tertekan seperti kondisi pada 2018. Mitigasi mulai disusun dalam rangka menggenjot ekspor untuk meminimalisasi defisit.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan aspek perizinan menjadi fokus pemerintah untuk meningkatkan ekspor. Kemudahan dijanjikan bagi pelaku usaha yang akan melakukan ekspor.

Kemudahan perizinan itu menurut Darmin berupa simplifikasi prosedural dokumen pendukung ekspor. Salah satunya adalah kewajiban melampirkan laporan surveyor (LS) akan disesuaikan dengan negara tujuan ekspor. Dengan demikian, ketika negara tujuan tidak mewajibkan penyertaan dokumen laporan surveyor maka eksportir tidak perlu mengurus dokumen tersebut di dalam negeri.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

“Laporan surveyor itu dikenakan kepada banyak komoditas ekspor, padahal di negara tujuan tidak pernah diminta. Jadi kalau tidak diperlukan maka jangan diwajibkan disini,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (24/1/2019).

Selain itu, Darmin menyebutkan masih banyak dokumen syarat ekspor yang tumpang-tindih antarkementerian dan lembaga. Persoalan ini, menurutnya, membuat kegiatan ekspor nasional tidak efisien karena banyaknya beban administrasi dalam rangka pemenuhan syarat melakukan ekspor.

Solusi mulai dipetakan dan ke depannya dokumen syarat ekspor seperti laporan surveyor akan terintegrasi antar kementerian/lembaga. Dengan demikian, tidak perlu ada izin ganda untuk satu komoditas ekspor yang sama.

Baca Juga:
Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

"Ini lebih repot lagi karena bea cukai bikin [persyaratan] kemudian surveyor dan sucofindo juga. Jadi ini kan dobel. Kalau untuk pencatatan [ekspor-impor] sekarang datanya di-link saja dengan data bea cukai karena mereka dicatat secara harian. Ini yang sedang kita sisir, kalau tidak diperlukan makan jangan dibuat,” jelasnya.

Mantan Dirjen Pajak itu menyebutkan relaksasi perizinan ini merupakan solusi instan untuk mendongrak volume ekspor. Untuk permasalahan ini pemerintah hanya membutuhkan perbaikan dan modifikasi kebijakan pada peraturan setingkat menteri.

“Komoditas apa yang mau didorong [relaksasi perizinan] belum sampai situ karena ini masih dalam tataran prosedural dalam rangka perbaikan ekspor,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

Minggu, 08 Desember 2024 | 15:30 WIB LOGISTIK NASIONAL

Dwelling Time 2,85 Hari, Kepala LNSW: Ini Tergolong Sudah Bagus

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Sebut Insentif Pajak Bikin DHE SDA Ramai Parkir di Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?