KAJIAN KPPOD

Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi Masih Terhambat

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Desember 2016 | 18:18 WIB
Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi Masih Terhambat

JAKARTA, DDTCNews – Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) kali ini berkesempatan untuk menjabarkan sejumlah hasil analisa regulatory mapping tentang Paket Kebijakan I-XII yang dinilai masih memiliki beberapa faktor yang menghambat suksesnya tujuan paket tersebut.

Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng mengatakan pemerintah masih perlu menerapkan beberapa langkah untuk semakin mengoptimalkan paket kebijakan ekonomi yang sudah dirilis guna mencapai tujuan dari paket tersebut.

“Kualitas SDM, desentralisasi dan partisipasi, kualitas regulasi, kesesuaian agenda tujuan dan aktor, serta sosialisasi ke daerah masih menjadi faktor penghambatnya. Sejumlah langkah masih bisa dilakukan pemerintah untuk semakin mempercepat pelaksanaan paket kebijakan,” ujarnya di Jakarta, Senin (19/12).

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Endi mengatakan pemerintah pusat perlu melakukan sosialisasi secara menyeluruh mengenai paket kebijakan, khususnya difokuskan pada tujuan dan perubahan regulasi. Sosialisasi ini diarahkan kepada pemda dengan melibatkan Kementerian atau Lembaga (K/L) dan pemda provinsi.

Selain itu,iIa menyatakan pemerintah pusat perlu melakukan monitoring dan evaluasi atas implementasi paket kebijakan daerah antara kesesuaian tujuan dan perubahan regulasi. Monitoring juga evaluasi ini melibatkan K/L dan pemda provinsi.

“Partisipasi pemda sangat diperlukan dalam pembuatan paket kebijakan berikutnya, serta perlu disusun grand design reformasi kebijakan investasi daerah. Langkah tersebut masih perlu didukung oleh komitmen pemda dan penguatan SDM,” jelasnya.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Komitmen pemda dibutuhkan agar dapat melakukan langkah inovatif debirokratisasi dan deregulasi serta melaksanakan kebijakan delegatif dari pusat. Langkah ini guna mencapai penyesuaian program dan dokumen perencanaan dengan target nasional.

Adapun penguatan SDM pada SKPD terkait dengan upaya berinovasi dalam membuat suatu kebijakan maupun program, serta pemahaman mengenai SKPD untuk berinisiatif melihat perubahan pada level nasional. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Paket Kebijakan Ekonomi yang Baru Harus Bisa Dongkrak Daya Beli

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?