KPP PRATAMA BINTAN

Pelajari Bisnis Peternakan Ayam, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Juni 2023 | 10:30 WIB
Pelajari Bisnis Peternakan Ayam, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

Ilustrasi.

BINTAN, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan menerjunkan petugas pajak ke lokasi usaha peternakan ayam PT Ciomas Adisatwa di Desa Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada 30 Mei 2023.

Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Bintan Puguh Setyono mengatakan kunjungan dilakukan dalam rangka kegiatan pengumpulan data lapangan (KPDL). Menurutnya, kegiatan itu rutin dilakukan oleh kantor pajak.

“[KPDL] rutin dilaksanakan KPP Bintan agar [KPP] dapat lebih memahami karakteristik, kondisi dan proses bisnis dari usaha peternakan ayam,” katanya seperti dikutip dari situs web Ditjen Pajak (DJP), Senin (5/6/2023).

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-11/PJ/2020, KPDL adalah kegiatan yang dilakukan DJP dan/atau pihak eksternal berdasarkan perjanjian kerja sama dengan DJP, untuk mengumpulkan data dan/atau informasi pada lokasi tempat tinggal atau kedudukan dan/atau tempat kegiatan usaha atau harta wajib pajak.

Berbagai Metode Pengumpulan Data oleh Petugas Pajak

Pengumpulan data dilakukan melalui teknik pengamatan potensi pajak, tagging, pengambilan gambar, dan/atau wawancara. KPDL bertujuan untuk memperluas basis data, potensi pajak, penambahan wajib pajak baru, profil wajib pajak, serta peningkatan kemampuan penguasaan wilayah.

Dari hasil diskusi dan pengamatan di lapangan oleh petugas pajak, diketahui bahwa kantor pusat Ciomas Adisatwa berada di Tebet, Jakarta Selatan, dan merupakan anak usaha dari PT Japfa Comfeed Indonesia.

Baca Juga:
Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Ciomas Adisatwa melakukan kegiatan usaha khusus pembesaran ayam broiler dengan jumlah kandang sebanyak 2 bangunan. Saat ini, perusahaan tengah menambah 3 kandang baru. Wajib pajak juga telah beroperasi di Bintan sekitar 1 tahun dan melakukan ekspor ke Singapura.

“Tujuan utama kami saat ini ialah untuk dapat lebih memahami karakteristik dan proses bisnis usaha peternakan ayam broiler. Kami juga ingin melihat kondisi di lapangan, kesulitan atau kendala yang mungkin ada perihal pemenuhan kewajiban perpajakan,” ujar Puguh.

Dia juga mengimbau wajib pajak untuk menunaikan segala kewajiban perpajakan di KPP Bintan atas transaksi yang memang terjadi dan dilakukan oleh Ciomas Adisatwa.

Baca Juga:
Dirikan Bangunan Baru, Koperasi Simpan Pinjam Diminta Setor PPN KMS

Jika terdapat hal-hal yang belum jelas perihal perpajakan, lanjut Puguh, wajib pajak bisa menghubungi KPP Bintan untuk berkonsultasi baik secara langsung ataupun melalui sarana lain yang tersedia.

“Seluruh layanan yang diberikan oleh KPP Pratama Bintan bersifat gratis tanpa dipungut biaya,” tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Rabu, 08 Januari 2025 | 13:30 WIB KANWIL DJP SUMATERA BARAT DAN JAMBI

Pantau Implementasi Coretax di Lapangan, Kanwil DJP Kunjungi KPP

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga