AUSTRALIA

Pejabat Senior ATO Terseret Kasus Penipuan Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Mei 2017 | 09:33 WIB
Pejabat Senior ATO Terseret Kasus Penipuan Pajak

CANBERRA, DDTCNews – Bos pajak senior di Australia Michael Cranston akan menghadapi pengadilan lantaran diduga terlibat dalam kasus penipuan pajak yang dilakukan oleh anak-anaknya. Kedua anak Cranston juga ditangkap dan didakwa karena telah melakukan penipuan pajak sebesar AU$165 juta atau sekitar Rp1.631 miliar.

Wakil Komisaris Australian Federal Police (AFP) Leanne Close mengatakan Wakil Komisaris Kantor Perpajakan Australia (ATO) Michael Cranston akan menghadapi hukuman lima tahun penjara jika terbukti bersalah lantaran menyalahgunakan posisinya sebagai pejabat publik dengan memberikan informasi rahasia kepada anaknya.

“Sepuluh orang tersangka, termasuk anak Cranston yakni Adam Cranston dan Lauren Anne Cranston juga ditangkap secara mendadak pada Rabu malam (17/5). 27 rumah dan bisnis digerebek di Sydney dan 6 surat penangkapan berikutnya dilaksanakan pada Kamis (18/5),” jelasnya.

Baca Juga:
DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

AFP menuduh Adam Cranston telah meminta ayahnya untuk mengakses informasi atas namanya. Skema yang digunakan oleh Adam yaitu dengan menawarkan layanan kepada klien yang membutuhkan jasa atas kewajiban perpajakannya.

Pembayaran atas jasa tersebut kemudian disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang dijalankan oleh konspirator, yang kemudian penghasilan tersebut digunakan untuk mendanai gaya hidup mewahnya yang disalurkan dalam bentuk kendaraan mewah, properti dan investasi.

“Dalam dua hari terakhir kami telah menyita aset berupa 25 mobil, 18 rumah, 12 sepeda motor, pesawat terbang, senjata api, perhiasan, karya seni, vintage anggur, dan lebih dari 100 rekening bank dan rekening saham,” ungkap Close.

Perdana Menteri Malcolm Turnbull mengatakan seperti dilansir dalam seattletimes.com, operasi polisi ini menunjukkan bahwa hukum di Australia menjunjung tinggi keadilan. Sekali pun memiliki jabatan tinggi di pemerintahan, apabila bersalah akan tetap dikenakan sanksi tegas. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN