AUSTRALIA

Pejabat Senior ATO Terseret Kasus Penipuan Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Mei 2017 | 09:33 WIB
Pejabat Senior ATO Terseret Kasus Penipuan Pajak

CANBERRA, DDTCNews – Bos pajak senior di Australia Michael Cranston akan menghadapi pengadilan lantaran diduga terlibat dalam kasus penipuan pajak yang dilakukan oleh anak-anaknya. Kedua anak Cranston juga ditangkap dan didakwa karena telah melakukan penipuan pajak sebesar AU$165 juta atau sekitar Rp1.631 miliar.

Wakil Komisaris Australian Federal Police (AFP) Leanne Close mengatakan Wakil Komisaris Kantor Perpajakan Australia (ATO) Michael Cranston akan menghadapi hukuman lima tahun penjara jika terbukti bersalah lantaran menyalahgunakan posisinya sebagai pejabat publik dengan memberikan informasi rahasia kepada anaknya.

“Sepuluh orang tersangka, termasuk anak Cranston yakni Adam Cranston dan Lauren Anne Cranston juga ditangkap secara mendadak pada Rabu malam (17/5). 27 rumah dan bisnis digerebek di Sydney dan 6 surat penangkapan berikutnya dilaksanakan pada Kamis (18/5),” jelasnya.

Baca Juga:
Temukan Kasus Pemalsuan Identitas, Otoritas Pajak Ini Lakukan Audit

AFP menuduh Adam Cranston telah meminta ayahnya untuk mengakses informasi atas namanya. Skema yang digunakan oleh Adam yaitu dengan menawarkan layanan kepada klien yang membutuhkan jasa atas kewajiban perpajakannya.

Pembayaran atas jasa tersebut kemudian disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang dijalankan oleh konspirator, yang kemudian penghasilan tersebut digunakan untuk mendanai gaya hidup mewahnya yang disalurkan dalam bentuk kendaraan mewah, properti dan investasi.

“Dalam dua hari terakhir kami telah menyita aset berupa 25 mobil, 18 rumah, 12 sepeda motor, pesawat terbang, senjata api, perhiasan, karya seni, vintage anggur, dan lebih dari 100 rekening bank dan rekening saham,” ungkap Close.

Perdana Menteri Malcolm Turnbull mengatakan seperti dilansir dalam seattletimes.com, operasi polisi ini menunjukkan bahwa hukum di Australia menjunjung tinggi keadilan. Sekali pun memiliki jabatan tinggi di pemerintahan, apabila bersalah akan tetap dikenakan sanksi tegas. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?